• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polda Lampung: Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan!

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 12, 2024
A A

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah. Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Polda Lampung mengimbau agar para pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk menutup sementara operasionalnya selama bulan Suci Ramadhan.

Penegasan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin, 11 Maret 2024.

“Kami mengajak para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah, yaitu menutup sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan,” pesan Umi.

BeritaTerkait

Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama: Wujud Regenerasi dan Penguatan Struktur Kepemimpinan Polri di Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Buron

Kemudian, Polda Lampung juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Lampung.

“Diimbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan giat sabur on the road, karena rawan terjadinya aksi tawuran dan kebut-kebutan setelah pelaksanaan kegiatan,” pesan Umi lagi.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Umi, agar seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama mendukung kebijakan ini demi terwujudnya bulan Ramadhan yang damai dan penuh keberkahan di Lampung.

“Untuk masyarakat, ormas atau instansi tertentu apabila melakukan pembagian takjil di jalanan untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat guna mengantisipasi terjadinya kemacetan,” imbau Kabid Humas.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pariwisata, meminta para pemilik hiburan, termasuk diskotek, karaoke, pub, bar, panti pijat/kebugaran, dan rumah bilier/arena bola sodok, untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Dedeh E Fauzie, saat di konfirmasi menyatakan bahwa, penutupan sementara berlaku dari H-2 Ramadhan hingga H+3 Ramadhan 2024, dengan pengecualian untuk kegiatan keagamaan dalam bulan suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Apabila melanggar, dapat dikenai sanksi administrasi atau pidana sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.

“(Yang melanggar) akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau penutupan kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 dan atau sanksi pidana dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan,” terang Dedeh.

Pemilik usaha rumah makan, restoran, dan kafe juga diminta untuk tidak beroperasi terbuka pada siang hari sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, dengan ancaman sanksi serupa jika melanggar.***

Tags: #Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lampung Utara Timbun Jalan Berlubang

Next Post

WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung Tingkatkan Ketaqwaan melalui Tarawih dan Tadarus

Related Posts

Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan
Bandar Lampung

Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan

Nov 7, 2025
Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Sulit Lawan Serangan Brazil
Bandar Lampung

Prediksi Indonesia vs Brazil U17: Bertahan Total, Indonesia Sulit Lawan Serangan Brazil

Nov 7, 2025
Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LOI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan
Bandar Lampung

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LOI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Nov 7, 2025
Bandar Lampung

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Benarkah Ada Niat Jahat atau Sekadar Salah Tafsir Regulasi?

Nov 4, 2025
Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Bandar Lampung

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Nov 4, 2025
Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Tanpa Suporter, Ekonomi Stadion Terancam
Bandar Lampung

Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Tanpa Suporter, Ekonomi Stadion Terancam

Nov 3, 2025
Next Post

WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung Tingkatkan Ketaqwaan melalui Tarawih dan Tadarus

Bentuk Rumah Aspirasi untuk Masyarakat, Bukti Keseriusan Panji Nugraha Maju Balon Wali Kota Bandar Lampung

PKH Tahap 2 Tahun 2024: Jadwal Pencairan Terbaru dan Cara Mendapatkannya

PKH Tahap 2 Tahun 2024: Jadwal Pencairan Terbaru dan Cara Mendapatkannya

Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2024: Jadwal Terbaru

Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2024: Jadwal Terbaru

Pengajuan KUR BRI Tahun 2024 Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat HP

Pengajuan KUR BRI Tahun 2024 Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat HP

banner 300250

Berita Terkini

  • Tanggamus Berduka! Mantan Kadis PMD dan Tokoh Adat Ternama Idham Chalid Tutup Usia, Dikenang sebagai Sosok Santun dan Visioner
  • Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama: Wujud Regenerasi dan Penguatan Struktur Kepemimpinan Polri di Daerah
  • Gelombang Tinggi Terjang Kota Agung: Belasan Rumah Rusak, Warga Panik dan Mengungsi di Tengah Malam
  • Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan
  • LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In