PANTAU LAMPUNG – Pihak keluarga merasa ada kejanggalan pada kematian korban Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606 Lampung Selatan.
Diketahui Muhammad Fiqih santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan tewas usai mengikuti kegiatan pencak silat pada Minggu, 3 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah mengatakan, penyelidikan dilakukan berawal ketika keluarga korban mendapatkan kabar atas kematian Fiqih yang menurut mereka ditemukan sejumlah kejanggalan.
“Berawal dari ayah korban dihubungi oleh para santri yang mengabarkan bahwa Muhammad Fiqih sudah meninggal dunia dan jasadnya berada di rumah sakit. Ayah korban ini kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat dan memastikan kabar tersebut,” ungkap Umi, Senin, 4 Maret 2024.
Setibanya di Rumah Sakit Bob Bazaar Kalianda, kata Umi, ayah korban bernama Acep Marwan mendapati kondisi putranya telah terbujur kaku.
Di sana dia (ayah korban) mendapatkan informasinya bahwa korban sebelumnya mengikuti kegiatan pencak silat.
“Dia mengaku mendapatkan kabar putranya sebelum meninggal dunia tengah mengikuti extra kulikuler yakni pencak silat. Korban ini sedang mengikuti ujian kenaikan sabuk setingkat lebih tinggi, kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606,” kata Umi.
Selain itu, lanjut Umi, ayah korban mendapati sejumlah kejanggalan dalam kematian putranya.
“Ayah almarhum Muhammad Fiqih merasa ada kejanggalan dalam kematian putranya sehingga dia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Selatan dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan,” tegas Umi.
Meski begitu, Umi belum merincikan kejanggalan apa yang ditemukan pada kemarin Muhammad Fiqih.***
ADVERTISEMENT