PANTAU LAMPUNG – Seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan meninggal dunia.
Diduga santri yang diketahui bernama Muhammad Fiqih tewas setelah mengalami sejumlah penganiayaan saat mengikuti kegiatan pencak silat.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 siang di dalam lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
Korban saat itu sedang mengikuti ujian pencak silat untuk kenaikan sabuk setingkat lebih tinggi.
Setelah mengalami sejumlah pukulan, korban kemudian tak sadarkan diri dan harus dibawa ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang santri di Kabupaten Lampung Selatan.
“Benar, ada seorang santri di Lampung Selatan meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat di Lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Kecamatan Kalianda,” kata dia, Senin, 4 Maret 2024.
Kata Kabid Humas, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazaar Kalianda untuk dilakukan visum.
“Sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” jelas Umi.
Disinggung terkait kemungkinan Muhammad Fiqih tewas setelah mengalami sejumlah penganiayaan dalam kegiatan tersebut. Umi belum bisa menjelaskan lantaran masih dilakukan penyelidikan.
“Mohon bersabar ya, saat ini tim Satreskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi. Tim juga sudah mendatang lokasinya,” pungkasnya.***