PANTAU LAMPUNG – Anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Aipda Septa Duipa yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) saat bertugas di pintu gerbang Seaport Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan merupakan pahlawan.
Demikian disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Selasa, 27 Februari 2024.
“Kondisi terkini Aipda Septa Duipa belum sadarkan diri akibat luka berat pada bagian kepalanya, dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Urip Sumoharjo dan kemarin sudah menjalani operasi,” ujar Kapolda.
Aipda Septa, kata Kapolda, pada saat itu sedang melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Kegiatan yang dia lakukan berkaitan dengan upaya pencegahan peredaran narkoba di Lampung. Dia ikut menjadi korban setelah sebelumnya satu unit bus mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang saat itu tengah dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolda.
Selain itu, lanjut Kapolda, selaku pimpinan Kepolisian Daerah Lampung dirinya akan mengupayakan kesembuhan terhadap Aipda Septa.
Orang nomor satu di Polda Lampung ini pun meminta doa kepada masyarakat Lampung agar operasi yang dijadwalkan hari ini bisa berjalan dengan lancar.
“Dia pahlawan, karena dia sedang bertugas melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. Semaksimal mungkin, kami upayakan untuk kesembuhan dia, untuk masyarakat kami minta doanya untuk kesembuhan anggota kami,” pungkasnya.***