PANTAU LAMPUNG – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tri Sinar, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Kamirah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur.
Perempuan kelahiran 1967 itu diduga telah melakukan korupsi dana desa hingga diduga merugikan negara senilai Rp247 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes mengatakan oknum kades tersebut diamankan di rumahnya setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.
Pada panggilan pertama, Kamirah tidak datang dengan alasan sakit dan panggilan kedua tanpa konfirmasi.
“Karena tidak ada konfirmasi saat kami panggil yang kedua, sehingga kami mendatangi kediaman buk kades tersebut dan kami jemput paksa,” kata Johanes, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Johanes, modus korupsi yang dilakukan tersangka yakni, Desa Tri Sinar mendapat dana bantuan program Pemerintah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN.
Sementara besarnya anggaran yang diterima Desa Tri Sinar Kecamatan, Margatiga, Kabupaten Lampung Timur senilai Rp849.315.000.
Dana tersebut direalisasikan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
“Dari penggunaan dana desa tersebut diduga pihak Desa Tri Sinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja (tukang) fiktif dan pemalsuan bukti kas pengeluaran, nota di dalam SPJ,” kata Kasat Reskrim.
Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Lampung Timur, Heriansyah membenarkan adanya salah satu kepala desa di Lampung Timur yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Timur terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa.
Jika nanti terbukti dan kades dimaksud menjadi tersangka dan harus mendekam dalam jeruji, maka untuk pemerintahan desa akan di bentuk PLT untuk memimpin desa tersebut.
Selama kadesnya masih diperiksa maka pelayanan masyarakat diserahkan sementara ke sekretaris desa.
“Yang bermasalah yakni Kades Tri Sinar, Kecamatan Margatiga dan kami sudah konfirmasi pihak polisi, Bu kadesnya masih berada di Polres Lampung Timur dan sudah berstatus tersangka,” kata Heriansyah.***
ADVERTISEMENT