• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Ringkus Jaringan Antarprovinsi: Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 20, 2024
A A

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras didampingi Kasatresnarkoba Kompol Gigih Putranto saat ekpsos penangkapan pelaku narkoba antarlintas provinsi, Selasa, 20 Februari 2024. Ocr

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus para pelaku tindak pidana narkoba antarlintas provinsi.

Selain menyita ribuan butir pil ekstasi dan sabu, polisi juga mengamankan lima orang tersangka.

Adapun inisial kelima tersangka yakni AW, S, F, ST dan MF. Sedangkan barang bukti yang disita yakni 8.866 butir pil ekstasi, pecahan pil ekstasi seberat 93,36 gram, 1 Kg sabu fan 1,5 gram tembakau sintetis.

BeritaTerkait

Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Tertinggi

Polres Lampung Utara Unggul dalam Viralisasi Konten, Raih Penghargaan dari Bid Humas Polda Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba di wilayah Kedaton, Bandar Lampung pada 31 Januari 2024.

“Dari informasi itu, anggota dari Satresnarkoba langsung melakukan undercover buy (penyamaran) dan berhasil menangkap tersangka F,” kata Kapolresta didampingi Kasatresnarkoba Kompol Gigih Putranto, saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Selasa, 20 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Dari tangan tersangka F, lanjut Abdul Waras, disita barang bukti berupa 1.496 butir pil ekstasi, 3 paket sabu seberat 10,44 gram, 1 timbangan digital dan plastik klip kosong.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka S di sebuah kontrakan di Kecamatan Palmerah Jakarta Barat pada Senin, 5 Februari 2024 sore.

“Dari pengakuan tersangka F mengaku mendapat barang itu dari tersangka S,” jelas Abdul Waras.

Sedangkan dari tangan tersangka S, kata Abdul Waras, anggota mengamankan barang bukti berupa 2 plastik berisi tembakau sintesis dan 5 linting tembakau sintetis seberat 1,50 gram.

“Tersangka S mengaku telah mengirim sebanyak 1.000 butir pil ekstasi ke Mojokerto Jawa Timur melalui jasa ekspedisi,” bebernya.

Tak berhenti disitu, petugas pun berangkat ke Jawa Timur ke tempat lokasi penerima paket jasa ekspedisi tersebut.

“Pada Selasa, 16 Februari 2024, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MF sesaat setelah menerima paket dari jasa ekspedisi di kontrakan nya di Mojokerto Jawa Timur,” sebutnya.

Hasil penggeledahan di kontrakan MF, petugas mengamankan barang bukti berupa 7.370 butir ekstasi, pecahan pil ekstasi seberat 93,36 gram, 825,44 gram sabu, 1 timbangan digital dan mesin pres.

Sementara, dua tersangka lainnya AW dan ST diamankan di Bandar Lampung dengan barang bukti sebanyak 37 gram sabu.

Hasil pemeriksaan, para tersangka mendapatkan barang haram itu dari wilayah Riau dan Jawa Timur.

“Saat diperiksa, para tersangka mengaku telah mengedarkan barang haram ini selama 6 bulan,” jelasnya.

Menurut Kapolresta, tidak menutup kemungkinan barang haram tersebut rencananya hendak diedarkan di tempat hiburan malam.

“Tidak menutup kemungkinan peredarannya ke dunia malam. Nanti akan kita selidiki,” ujarnya.

Kini para tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati.***

Tags: #Polda LampungPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Oknum Satpam dan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

Next Post

Perlu Kreativitas Tingkatkan Produksi Pertanian

Related Posts

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
Bandar Lampung

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia

Jun 10, 2026
Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
Bandar Lampung

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

Jun 10, 2026
Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya
Bandar Lampung

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Jun 10, 2026
Wagub Jihan: Data Berkualitas Jadi Kunci Investasi, UMKM Naik Kelas, dan Kesejahteraan Masyarakat
Bandar Lampung

Wagub Jihan: Data Berkualitas Jadi Kunci Investasi, UMKM Naik Kelas, dan Kesejahteraan Masyarakat

Jun 10, 2026
Pengukuhan Pengurus PWP SS Lampung Berlangsung Khidmat, Nurhasanah Terima Amanah Baru
Bandar Lampung

Pengukuhan Pengurus PWP SS Lampung Berlangsung Khidmat, Nurhasanah Terima Amanah Baru

Jun 10, 2026
Kuasa hukum Budi Kurniawan: kesaksian Heri Wardoyo Tidak Masuk Akal
Bandar Lampung

Kuasa hukum Budi Kurniawan: kesaksian Heri Wardoyo Tidak Masuk Akal

Jun 10, 2026
Next Post

Perlu Kreativitas Tingkatkan Produksi Pertanian

Pemkab Pringsewu Kejar Penurunan Stunting

Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, Menggelar Forum Konsultasi Publik untuk RKPD Tahun 2025

Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, Menggelar Forum Konsultasi Publik untuk RKPD Tahun 2025

Kadiskominfo Peingsewu Hadiri Puncak HPN Di Ancol Jakarta

Bupati Lampung Tengah Tinjau Rapat Pleno Pemilu di Kecamatan

banner 300250

Berita Terkini

  • SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Lampung Selatan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat Pesisir
  • Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
  • Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
  • Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In