ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengaku telah menertibkam ribuan banner caleg.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Bandar Lpung, Ahmad Nurizki, Selasa, 20 Februari 2024.
“Kami persilahkan masyarakat apabila hendak memanfaatkan dan menggunakaan banner caleg yang sudah kita tertibkan untuk mengambilnya dikantor,” kata Nurizki.
Nurizki mengatakan bahwa sebagian besar banner tersebut sudah ada yang dibuang.
“Karena terlalu banyak dan menumpuk, sebagian besar sudah kami buang, tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan ambil di kantor, tetapi saya rasa sebagain besar sudah tidak layak,” ujarnya.
“Sebab banyak banner yang ukurannya kecil, jadi ya sudah sobek dan sebagainya. Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan dimanfaatkan,” sambungnya.
Rizki menegaskan, tak semua banner caleg yang sudah ditertibkan berada di kantor Satpol PP, banner-banner tersebut juga berada di kantor kecamatan dan juga panwascam.
“Kalau yang kita tertibkan dari jalan-jalan protokol, di kantor Satpol PP, tetapi kalau yang di kecamatan ada yang ditaruh di kantor kecamatan atau di Panwascam,” jelasnya.***