PANTAU LAMPUNG – Selama kurang lebih satu setengah bulan, polisi akhirnya dapat meringkus pelaku pelemparan bom molotov di rumah Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, Rabu, 31 Januari 2024.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 30 Januari 2024, setelah serangkaian upaya penyelidikan yang berlangsung selama 1,5 bulan diburu. Inisial pelaku ME,” kata Umi.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian berhasil mengidentifikasi ME sebagai pelaku pelemparan bom molotov di rumah korban.
“Pelaku terlihat berada di sebuah toko kelontongan di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih didalami,” tegas Umi.
Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah.
Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara sepeda motor terlihat melemparkan benda berapi ke pagar rumah, yang kemudian menyebabkan kobaran api. Percikan api juga terlihat tersebar di jalan depan rumah korban.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu 16 Desember 2023 sekitar pukul 02.50 di rumah pribadi Hidir Ibrahim, yang berlokasi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. ***
ADVERTISEMENT