PANTAU LAMPUNG – Ratusan knalpot brong atau racing dimusnahkan di Halaman Mapolres Pringsewu, Rabu, 31 Januari 2024.
Ratusan knalpot brong itu merupakan hasil penindakan selama tahun 2023.
Pemusnahan knalpot brong menggunakan tiga alat pemotong dan dihadiri oleh forkopimda serta tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu serta perwakilan pemilik kendaraan.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, adapun jumlah knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 153 unit.
Menurut Kapolres, ratusan knalpot itu hasil penindakan pelanggaran lalulintas selama tahun 2023 hingga Januari 2024.
Kapolres menjelaskan, selain penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising.
Kapolres menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan tertib terutama menjelang masa pencoblosan pemilu 2024.
“Sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan kondusif di kabupaten Pringsewu,” harapnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa sebelumnya juga telah dilakukan pemusnahan 63 unit kenalpot brong.
Ratusan kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot tidak standar tersebut telah dilakukan proses tilang dan baru bisa diambil setelah pemiliknya memasang kembali dengan yang standar.
“Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi Polres Pringsewu yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising.
Menurut Adi, tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan dan ketentraman di Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap sampai dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari nanti situasi ini bisa kita pertahankan sehingga bisa tercipta pemilu yang lancar, aman dan damai,” ungkapnya.***