• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Narkoba Asal Gading Rejo Ditangkap Polisi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 29, 2024
A A

Pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial DP diamankan Satresnarkoba Pringsewu, pada Jumat, 26 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

PANTAU LAMPUNG – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan DP (23) terduga penyalahgunaan narkotika di rumahnya Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, saat akan ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti narkotika yang hendak di pakainya namun diketahui oleh petugas.
Kasat menyebut dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,19 gram berikut alat hisap atau bong dan juga 1 unit HP.
Kasat menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka DP di jerat dengan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Mantan Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung tersebut juga mengungkapkan pihaknya masih terus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus narkoba itu.
“Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan guna mengungkap pelaku pelaku lainya,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalan Ki Hajar Dewantara Lampung Timur Memprihatinkan

Next Post

Buronan Pelaku Curanmor Asal Jabung Digulung Polisi

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD

Jul 16, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Tradisi Bersih Desa Margadadi
Berita

Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Tradisi Bersih Desa Margadadi

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Next Post

Buronan Pelaku Curanmor Asal Jabung Digulung Polisi

Warga Pekalongan Lampung Timur Digegerkan Penemuan Mayat di Saluran Irigasi

Sempat Tertunda, Akhirnya 97 Mahasiswa IBN Lampung di Wisuda

Stafsus MenkumHAM Bidang Keamanan Sambangi Lapas Kalianda, Ada Apa?

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Tanggamus Pimpin Bidang Perdagangan
  • Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Tim Seskoal: Bahas Efektivitas VMS untuk Pengawasan Laut ALKI I
  • Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Curat di Way Lima, Laptop hingga Tabung Gas Diamankan
  • Refleksi 18 Tahun Kabupaten Pesawaran: Dari Syukur ke Aksi Nyata Bangun Daerah
  • Lampung Tengah Siap Dukung TMMD ke-125, Sinergi TNI dan Pemkab untuk Bangun Desa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In