• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Narkoba Asal Gading Rejo Ditangkap Polisi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 29, 2024
A A

Pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial DP diamankan Satresnarkoba Pringsewu, pada Jumat, 26 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Tertinggi

Polres Lampung Utara Unggul dalam Viralisasi Konten, Raih Penghargaan dari Bid Humas Polda Lampung

PANTAU LAMPUNG – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan DP (23) terduga penyalahgunaan narkotika di rumahnya Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, saat akan ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti narkotika yang hendak di pakainya namun diketahui oleh petugas.
Kasat menyebut dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,19 gram berikut alat hisap atau bong dan juga 1 unit HP.
Kasat menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka DP di jerat dengan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Mantan Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung tersebut juga mengungkapkan pihaknya masih terus menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus narkoba itu.
“Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan guna mengungkap pelaku pelaku lainya,” ungkapnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalan Ki Hajar Dewantara Lampung Timur Memprihatinkan

Next Post

Buronan Pelaku Curanmor Asal Jabung Digulung Polisi

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum
Berita

Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum

Jun 4, 2026
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi
Berita

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi

Jun 4, 2026
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika
Berita

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Jun 2, 2026
Konsisten dan Akuntabel, Pringsewu Kembali Kantongi Opini WTP
Berita

Konsisten dan Akuntabel, Pringsewu Kembali Kantongi Opini WTP

Mei 31, 2026
Next Post

Buronan Pelaku Curanmor Asal Jabung Digulung Polisi

Warga Pekalongan Lampung Timur Digegerkan Penemuan Mayat di Saluran Irigasi

Sempat Tertunda, Akhirnya 97 Mahasiswa IBN Lampung di Wisuda

Stafsus MenkumHAM Bidang Keamanan Sambangi Lapas Kalianda, Ada Apa?

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In