PANTAU LAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) tes urine napza (Narkoba Alkohol Psikotropika dan Zat Aditif) secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung R.B. Danang Yudiawan bersama Tim pada malam hari, didampingi Plh.Kalapas Kalianda Mohamad Maolana beserta jajaran.
Sidak yang dilakukan berupa tes urine Napza terhadap 77 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalianda secara acak berjalan dengan aman dan kondusif.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung R.B. Danang Yudiawan mengatakan, sidak dan tes urine terhadap warga binaan dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami lakukan Sidak dan tes urine terhadap warga binaan sebagai upaya deteksi dini menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Di tempat yang sama Plh.Kalapas Kalianda Mohamad Maolana menjelaskan, dalam pelaksanaan Sidak Kadivpas beserta jajaran memeriksa urine Napza terhadap 77 orang Warga Binaan kita, dilakukan secara acak dari sejumlah Blok hunian.
“Alhamdulillah, hasil tes urine yang diperoleh hasilnya negatif semua. Semoga Lapas Kalianda selalu dalam lindungan Allah SWT,” tutup Plh. Kalapas Kalianda yang turut melaksanakan kegiatan.
Sebelum terselenggaranya kegiatan inspeksi mendadak tersebut, petugas Lapas Kalianda menggeledah Blok hunian dengan pendekatan yang humanis dan persuasif yang efektif.***