PANTAU LAMPUNG – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyebarluaskan nomor telepon pribadinya untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.
Hal itu dilakukan Kombes Abdul Waras untuk memberikan pelayanan prima dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Apabila ada gangguan kamtibmas atau ada suatu kejadian, warga di Kota Bandar Lampung bisa langsung melaporkannya ke Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor 0812-7200-1999 atau bisa juga melalui whatsapp,” kata Abdul Waras, Rabu, 24 Januari 2024.
Orang nomor satu di Polresta Bandar Lampung ini mengaku sengaja melakukan hal tersebut untuk terpeliharanya kondusifitas di wilayah hukumnya. Dengan langsung memberikan pelayanan cepat, masyarakat bisa mengadukan hal-hal di Kota Bandar Lampung terkait kamtibmas maupun kinerja anggota jajarannya di lapangan.
“Saya ingin memastikan sendiri bahwa tidak ada sumbatan-sumbatan informasi dari masyarakat. Saya harapkan masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan sangat bijak,” pesannya.
Masyarakat, lanjut Abdul Waras, bisa juga mengadukan atau mengakses layanan hotline 110 Polri.
“Kita butuh kecepatan kabar informasi yang diberikan dari semua pihak, tidak terkecuali masyarakat,” jelasnya.
Sekali lagi ia berharap kepada jajaran Polresta Bandar Lampung, dengan adanya hotline tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.***
ADVERTISEMENT