PANTAU LAMPUNG – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung berubah nama instansi atau nomeklatur.
Demikian disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa, 23 Januari 2024.
Eva Dwiana menyebut, empat OPD yang berganti nama itu yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).
Harapan Eva walaupun nama instansi diganti tetap kerjanya harus maksimal.
“Untuk yang BPPRID kan ada Riset dan Inovasi. Penelitian memang kita belum ada, mungkin nanti kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” jelas Eva Dwiana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty menyampaikan perubahan nama instansi ini sesuai dengan peraturan daerah.
“Perdanya sudah terbit per satu Januari 2024. Dari perda itu turunannya Perwali, sehingga hari ini dilantik untuk merubah nama empat OPD,” jelasnya.***
ADVERTISEMENT