• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Langgar Kode Etik, Bripka Melky Eryantoro Dipecat 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 22, 2024
A A

Kapolres Pringsewu AKBP Benny saat menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Melky, Senin, 22 Januari 2024. Widodo

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

PANTAU LAMPUNG – Polres Pringsewu memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Melky Eryantoro.
Upacara pemberhentian dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu
AKBP Benny Prasetya, dalam upacara yang berlangsung di Mapolres setempat, Senin, 22 Januari 2024.
Bripka Melky Eryantoro sebelumnya menjabat sebagai Bintara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, mendapat sanksi PTDH setelah terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Pelanggaran tersebut termasuk tindakan disersi, yakni meninggalkan dinas kepolisian tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengaku berat dan sedih harus melakukan upacara pemberhentian anggotanya tersebut karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainya sebelum ditetapkanya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Menurut Benny, prosesi PTDH menjadi langkah keras sebagai bentuk penegakan disiplin dilingkungan kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas.
Pada kesempatan itu juga di gelar
upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

AKBP Rizal: Peran Media Sangat Penting Jaga Kamtibmas

Next Post

Komplotan Penipu dan Penggelapan Motor Digulung Polisi 

Related Posts

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur
Berita

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Jan 12, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Jan 8, 2026
KREASI 16 Sukoharjo Dorong Ekonomi Desa Kreatif
Berita

KREASI 16 Sukoharjo Dorong Ekonomi Desa Kreatif

Jan 4, 2026
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80
Berita

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80

Jan 4, 2026
Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK
Berita

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK

Jan 2, 2026
Next Post

Komplotan Penipu dan Penggelapan Motor Digulung Polisi 

74 PTPS se-Kota Agung Barat Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwascam

Gamapela Akan Adukan Persoalan Lahan Hutan Kota Way Halim ke Presiden

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Hadir untuk Masyarakat 

Ungkap Kasus TPPO, Polda Lampung: Waspada Iming-iming Gaji Besar

banner 300250

Berita Terkini

  • Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur
  • Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  • Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro
  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In