PANTAU LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Telukbetung Timur mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu, 14 Januari 2024 subuh lalu, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.
Keenam remaja tersebut berinisial MN (17), WB (17), MF (16), AI (16), NA (16) dan MR (18), semuanya merupakan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan, keenam remaja yang diamankan merupakan kelompok MGR (Mang Gabut Ria), yang anggota kelompoknya sebagian besar merupakan remaja kelurahan Kota Karang, Telukbetung, Bandar Lampung.
“Aksi tawuran ini berawal dari saling ejek kedua kelompok yaitu MGR dan CIKDITIRO melalui media sosial Instagram, sampai akhirnya kedua kelompok ini bertemu di Jembatan Kota Karang,” ungkap Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, saat di Mapolsek Telukbetung Timur, Jumat 19 Januari 2024.
Selain itu, AKP Nila menjelaskan bahwa pasca terjadinya aksi tawuran tersebut, warga sekitar menghubungi Polsek dan Bhabinkamtibmas setempat, dan saat mendatangi lokasi kejadian, petugas menemukan 2 bilah senjata tajam modifikasi di sebuah gardu tidak jauh dari Jembatan Kota Karang.
Keenam remaja yang tergabung dalam kelompok MGR ini diamankan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Teluk Betung Timur dibantu oleh tokoh masyarakat sekitar.
“Melalui tayangan di video yang beredar dan pendekatan dengan tokoh sekitar, akhirnya kita bisa mengetahui identitas para remaja yang melakukan aksi tawuran tersebut,” jelas Kasi Humas.
Setelah mengetahui identitas para remaja, petugas dibantu tokoh masyarakat sekitar mengumpulkan keenam remaja ini dengan didampingi oleh orang tua di Aula Kantor Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Bandar Lampung, pada Rabu 17 Januari 2024.
“Disaksikan oleh Lurah, pihak Kepolisian, tokoh masyarakat sekitar dan orang tua, keenam remaja ini dilakukan pembinaan dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” terangnya.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan, para remaja dikembalikan kepada keluarganya.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” imbau AKP Nila. ***
ADVERTISEMENT