PANTAU LAMPUNG – Polsek Sukarame mengamankan seorang pria bernama Iwan Setiawan (30) atas dugaan penipuan.
Penipuan yang dilakukan Iwan yaitu dengan mengaku kepada setiap wanita bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung dan Dit Intelkam Polda Lampung.
Tak tanggung-tanggung, wanita yang menjadi korban Iwan mencapai 10 orang.
Salah satu yang menjadi korban adalah Lulu. Dimana Lulu melaporkan Iwan ke Mapolsek Sukarame karena membawa kabur sepeda motornya.
“Ya. Kami berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial IS. Pelaku kami tangkap disebuah kontrakan di daerah Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada 12 Desember 2023 lalu,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Rabu, 17 Januari 2024.
Penangkapan pelaku, kata Warsito, berdasarkan laporan dari korban atasnama Lulu. “Korban membuat laporan kalau sepeda motornya telah digelapkan pelaku,” jelas Warsito.
Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Warsito, pelaku mengaku telah melakukan penipuan terhadap 10 korban yang merupakan teman wanitanya.
“Menurut pengakuan tersangka ada 10 korban yang telah ditipu oleh tersangka, korban wanita diajak berkenalan di media sosial,” jelasnya.
Para korbannya, kata Warsito, ditipu oleh Iwan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian di Polda Lampung.
“Pelaku ini mengaku sebagai anggota di Ditresnarkoba Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebanyak Rp25 juta dan satu unit motor milik korban Lulu.
“Kami temukan barang bukti uang Rp 25 juta dan motor milik korban Lulu,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Iwan kini ditahan di Polsek Sukarame dan dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.***
ADVERTISEMENT