PANTAU LAMPUNG – PT. Pupuk Indonesia melihat langsung kesiapan para distributor dan pengecer hingga petani di Kabupaten Lampung Timur dalam pendistribusian pupuk bersubsidi secara langsung dan manual.
Distribusi ini dengan menggunakan aplikasi i-Pubers di kios pupuk Lestari Tani di Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur dengan distributor CV Cahaya Dewata, Rabu, 17 Januari 2024.
Para petani yang sudah mendapat alokasi pupuk bersubsidi harus datang ke kios terdekat dengan membawa KTP asli untuk melakukan penebusan pupuk menggunakan aplikasi i-Pubers yang tersedia pada kios.
Hanya dalam waktu kurang lebih lima menit, petani sudah bisa mendapat pupuk sesuai dengan alokasi yang telah tersedia.
“Kita sudah menyaksikan sosialisasi sekaligus demo untuk penebusan pupuk dari PT Pupuk Indonesia secara konvensional manual. Ini merupakan penebusan menggunakan KTP ditindaklanjuti dengan aplikasi i-Pubers digunakan untuk memproses penebusan pupuk ditingkat petani yang ada di Lampung Timur,” kata Taufiek, selaku Vice Presiden Penjualan Wilayah 2 Sumbagsel PT Pupuk Indonesia.
Taufiek menjelaskan, bahwa alokasi pupuk subsidi pada 2024 untuk Kabupaten Lampung Timur diantaranya pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 48 ribu ton, pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 38 ribu ton, dan NPK Formula Khusus sebanyak 637 ton, selama satu tahun.
“Pada bulan Januari 2024 ini, alokasi untuk Provinsi Lampung sebanyak 24 ribu ton jenis Urea, dan 17 ribu ton jenis NPK. Sedangkan untuk stok yang ada saat ini terdapat 39 ribu ton jenis Urea, dan 32 ribu ton jenis NPK. Sehingga kami berharap para petani segera melakukan penebusan. Ini sudah memasuki musim tanam untuk menjaga stabilitas pupuk di lapangan,” tandasnya.
Menurutnya, kios yang ada di Kabupaten Lampung Timur secara teknis sudah siap. Selain itu, para pemilik kios juga sudah dibekali dengan buku panduan tata cara penyaluran secara konvensional manual.
“Kios sudah siap, sudah kami sosialisasi dan mereka sudah memiliki buku panduan terhadap cara penyaluran, mereka juga sudah dikirim copy-an dari e-alokasi masing-masing petani. Sehingga tidak terjadi selisih dalam penyaluran setiap petaninya masing-masing,” paparnya.
Pihaknya juga menerangkan, para petani di luar e-alokasi tidak bisa mendapat pupuk karena pupuk yang tersedia hanya untuk petani yang sudah terdaftar.
Selain itu, PT. Pupuk Indonesia telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi pelayanan pupuk subsidi tahun 2024 bersama distributor dan pengecer kabupaten setempat.
M Nasir, warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan bahwa tata cara penebusan melalui i-Pubers ini sudah mulai tertib dan mudah.
“Mudah, lebih mudah dari sebelumnya, dan saat ini berjalan tertib. Kalau kemarin-kemarin lumayan ribet, sekarang sudah mudah, kita datang ke kios, tunjukan KTP,” pungkasnya.***