• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Sidang Eks Kasat Narkoba Lamsel, Hakim: Kamu Itu Sudah Menghina Negara!

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 12, 2024
A A

Mantan Kasat Narkoba AKP Andri Gustami memberikan keterangan di persidangan, Kamis,11 Januari 2024. Ocr

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

PANTAU LAMPUNG – Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa mantan (eks) Kasat Narkoba Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin, beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Andri Gustami.

Dalam pengakuannya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Lingga Setiawan, Andri mengaku nekat bergabung dengan jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama (DPO) dengan cara undercover (penyamaran) untuk menangkap Fredy.
“Saya sudah mentok mau nangkap jaringan BBM ini (Fredy Pratama) karena yang ketangkap hanya kurir-kurirnya saja,” kata Andri.
Andri mengungkapkan bahwa untuk menangkap gembong besar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, cukup sulit, sebab KIF (berkas terpisah) menggunakan whatsapp luar negeri dan susah untuk dilacak.
“Akhirnya saya coba undercover agent untuk menangkapnya, karena saya sudah kemana-mana hanya yang tertangkap kurir-kurir saja,” sebut Andri.
Namun, dalih terdakwa Andri Gustami langsung dimentahkan oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dan Anggota Hakim Samsumar Hidayat.
Menurut Lingga, syarat menjadi undercover agent adalah pelaku kejahatan yang akan ditangkap tidak mengetahui kalau terdakwa merupakan seorang anggota Polri.
“Syarat undercover itu pelaku tidak tahu, namanya penyamaran. Ini pelakunya tahu kalau terdakwa Polisi. Mana mungkin niat terdakwa mau undercover,” kata Lingga.
Masih kata Lingga, perbuatan terdakwa Andri Gustami membocorkan informasi penyelidikan Mabes Polri untuk menangkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama adalah bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Komunikasi dengan keluarga kurangin dulu, ganti nomor-nomor yang di pake untuk komunikasi (jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama), ganti M Banking atau aplikasi BBM,” ucap Lingga saat membacakan isi chat-an Andri Gustami dengan KIF.
“Kamu itu sudah menghina Negara, Negara ini terlalu suci mau kamu hina,” tegas Lingga.
Kemudian Hakim Anggota Samsumar Hidayat mengatakan untuk menjadi undercover agent, seorang Polri harus mendapat persetujuan dari atasan.
“Undercover memerlukan surat tugas. Dari situ saja terdakwa sudah salah. Dan dijelaskan dalam Pasal 175 tentang penyamaran atau Undercover,” kata Samsumar.***
ADVERTISEMENT
Tags: #anggota Polres Lamsel#Mabes Polri#Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Musa Ahmad Dituduh Lakukan Tipu Gelap Rp2 Miliar, Sopian Sitepu: Itu Tidak Benar!

Next Post

Tak Setor Pajak, Pengusaha Kopi di Lampung Jadi Tersangka

Related Posts

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Bandar Lampung

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Agu 17, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
Bandar Lampung

Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda

Agu 16, 2025
Next Post

Tak Setor Pajak, Pengusaha Kopi di Lampung Jadi Tersangka

Gotong Royong Salah Satu Upaya Tangkal Radikalisme

UM Kotabumi MoU Kontrak Kerja untuk Prodi Magister Hukum

Terkait Tuduhan Adanya Peredaran Narkoba, Manajemen Karaoke Thanos: Itu Fitnah!

Diduga Tak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Wonokerto

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In