“Baru 3 Hari Bekerja, Asisten Rumah Tangga di Pringsewu Tertangkap Mencuri iPhone Majikan”
PANTAU LAMPUNG – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang baru bekerja selama tiga hari, ditangkap polisi di Pringsewu. Pelaku berinisial H (20), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Punggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap pada Senin sore, 7 Januari 2024, pukul 17.00, setelah mencuri iPhone milik majikannya.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa pelaku H diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit iPhone 6S senilai Rp2,8 juta di rumah majikan, Chyntia Christabel (27). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 18.50 di Kelurahan Pringsewu Timur.
Terungkapnya tindakan pelaku berawal dari kecurigaan seorang saksi yang juga seorang asisten rumah tangga. Saksi mencurigai perilaku pelaku setelah membersihkan salah satu kamar di lantai dua rumah korban. Setelah diperiksa, ternyata dua unit HP yang sebelumnya berada di kamar tersebut berkurang satu unit. Pelaku yang izin pergi sebentar ternyata tidak kembali ke rumah korban.
“Melalui rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil HP milik korban,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota pada Rabu, 10 Januari 2024.
[irp]
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pelaku yang berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya, daerah Pekon Podomoro, Pringsewu, bersama salah satu rekannya.
Rohmadi mengungkapkan bahwa handphone hasil curian telah dijual, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Motif pencurian masih dalam pendalaman, namun diduga pelaku menggunakan statusnya sebagai asisten rumah tangga sebagai modus untuk mencuri barang berharga milik majikannya.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kapolsek Pringsewu Kota juga mengingatkan warga untuk berhati-hati saat merekrut asisten rumah tangga guna mencegah terjadinya kasus pencurian serupa.***