PANTAU LAMPUNG-Sebanyak empat remaja di amankan polisi lantaran hendak tawuran termasuk sejumlah barang bukti, Minggu 7 Januari 2024 pukul 01:00 wib, dinihari.
Keempat remaja yang diamankan terdiri dari 3 pelajar SMA/SMK berinisial AP (17) MF (17) dan RS (16), serta 1 pria dewasa Berinisial AR (19).
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menyatakan polisi juga mengamankan
2 sepeda motor dan 3 senjata tajam saat menggelar patroli di sejumlah lokasi di Pringsewu.
[irp]
Penangkapan sejumlah remaja di lakukan di Pekon (Desa) Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Adapun senjata tajam yang di amankan adalah jenis klewang dan pedang.
“Keempat remaja tersebut diamankan oleh tim gabungan saat melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan, tawuran dan balap liar di wilayah kecamatan Gadingrejo pada Minggu dinihari sekira pukul 01.00 Wib,” ujar kasi humas pada Minggu 7 Januari 2025 pagi.
Kasi humas menjelaskan, keempat remaja tersebut diamankan saat akan terlibat tawuran dengan kelompok lain. Namun sebelum aksinya dimulai kemudian dipergoki oleh anggota polisi yang berpatroli.
“Saat kepergok polisi berpatroli remaja remaja ini bersembunyi di areal pemukiman warga namun akhirnya berhasil diamankan polisi dengan bantuan warga sekitar,” jelasnya
Menurut kasi humas, keempat remaja berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut kasi humas mengimbau, kepada para orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak anaknya terlebih pada malam hari. Dengan pengawasan yang ketat, Polisi berharap para remaja tidak sampai menjadi pelaku atau korban tindak kejahatan.***