PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mencapai langkah signifikan dengan menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rekomendasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara 2025-2045 diterima dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Lampung, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023, tanggal 22 Desember 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara menerima rekomendasi ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam partisipasi pembangunan di Provinsi Lampung.
Rekomendasi ini diberikan setelah Tim Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan evaluasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045. Dalam proses validasi ini, Tim Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung memastikan bahwa dokumen KLHS tersebut memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
[irp]
Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 disorot oleh Tim Validasi sebagai dokumen yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif dalam menganalisis potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara. Dokumen ini juga mengandung rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Penerimaan rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 adalah pencapaian berarti bagi Pemerintah Kabupaten. Hal ini mencerminkan komitmen kuat untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif, mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.***