PANTAU LAMPUNG- Pelaku penembakan yang menewaskan Feri Alamsyah (29), warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AN (24), seorang nelayan asal Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur yang dibantu anggota Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim, IPTU Johannes Erwin Perlindungan Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 30 Desember 2023. Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur yang di-back up anggota Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang berhasil membekuk pelaku di daerah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolres Lampung Timur,” kata IPTU Johannes.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Android merk Vivo warna hitam, satu buah jam tangan digital Bluetooth warna hitam, satu pasang sendal jepit warna hijau putih merk swallow, satu set pakaian korban, dan hasil Visum et repertum dari RSUD Sukadana.
Saat ini pelaku AN telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
[irp]
Motif Penembakan
IPTU Johannes mengatakan, motif penembakan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati kepada korban. Korban diketahui pernah menagih utang kepada pelaku.
“Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah menagih utang kepadanya. Pelaku pun merencanakan untuk membunuh korban,” kata IPTU Johannes.
Pelaku AN melakukan penembakan terhadap korban pada Sabtu, 16 Desember 2023, di pinggir aliran sungai yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.***