PANTAU LAMPUNG – Pelaku penembakan di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pelaku bernama AS (23), warga Desa Margasari, Labuhan Maringgai, menyerahkan diri diantar oleh kerabatnya ke Mapolresta Tanjungpinang.
Keputusan AS untuk menyerahkan diri ini dikonfirmasi oleh orang tua AM (23), pelaku penembakan, saat diwawancara oleh wartawan. Baso Asse, orang tua AM, menyatakan bahwa keluarga telah memutuskan untuk meminta agar AM menyerahkan diri.
“Atas rembuk keluarga dan arahan dari Kepala Desa Margasari, kami meminta agar anak kami menyerahkan diri,” ujar Baso Asse.
AM, pelaku penembakan, diantar oleh kerabatnya yang berada di Tanjung Pinang pada Rabu, 28 Desember 2023, ke Mapolresta Tanjungpinang. Baso Asse menyatakan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya. Baso Asse juga mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi antara anaknya dan korban sehingga terjadi penembakan.
“Untuk permasalahan kami kurang tahu, tapi biarlah aparat yang akan mengusutnya. Kami sudah pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
[irp]
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu, 16 Desember, pukul 02.00 WIB, di Desa Sukorahayu. Korban penembakan adalah Feri Alamsyah (29), warga Desa Margasari, dusun 4 RT 14 RW 7. Kepala Desa Margasari, Wahyu Jaya, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa korban meninggal di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula ketika korban duduk di tepian pancer bersama beberapa rekannya. Tiba-tiba, seorang menggunakan sepeda motor Beat datang dan menembak korban tepat di kepala. Korban langsung tersungkur dan terjatuh di bebatuan. Rekan-rekan korban melaporkan peristiwa ini ke aparat desa setempat dan dilanjutkan ke aparat kepolisian.***