PANTAU LAMPUNG – Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan sebanyak 1.438 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam press release akhir tahun 2023 di Polres Lampung Selatan yang dihadiri pejabat forkopimda.
“Alhamdulilah Polres dan Polsek jajaran berhasil untuk menyelesaikan tindak pidana yang terjadi yakni sebesar 1.038, jika dipesentasekan sebesar 72 persen,” kata AKBP Yusriandi Yusrin dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Polres Lampung Selatan.
Kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polres Lampung Selatan meliputi:
- Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat): 228 kasus
- Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas): 40 kasus
- Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 3 kasus
- Tindak pidana narkotika: 78 kasus
- Tindak pidana laka lantas: 340 kasus
“Terkait dengan tindak pidana curat, curas dan curanmor, ini dari 267 curat, kami berhasil menyelesaikan perkara sebesar 228,” lanjutnya.
Kasus narkoba menjadi kasus yang paling menonjol di wilayah Lampung Selatan. Sepanjang tahun 2023, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus dengan total 123 orang tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni shabu 218.619,46 gram, ganja 314.711,97 gram, extacy 20.050 butir, T. Sinte 16,39 gram, Psikotropika dan obat obatan berbahaya 1.000 butir, dan serbuk extacy 373,33 gram.
“Jumlah tersangka yang ditangkap 123 jumlah tersangka, diantaranya dua orang wanita dan dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 1.450.363 Jiwa,” katanya.
Kasus laka lantas juga menjadi perhatian Polres Lampung Selatan. Sepanjang tahun 2023, terjadi sebanyak 340 kasus laka lantas dengan total korban sebanyak 754 jiwa. Dari jumlah tersebut, 145 orang meninggal dunia, 280 orang luka berat, dan 329 orang luka ringan.
“Terkait upaya upaya penyelesaikan perkara diluar pengadilan, mekanisme restorative justice, ada 126 perkara, harapannya bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak yang terlibat dalam suatu perkara,” tutur Kapolres.
Di tahun 2023 ini Polres Lampung Selatan juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Sebanyak 2.599 botol minuman keras berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.403 botol telah dimusnahkan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung Selatan.***