PANTAU LAMPUNG- Jajaran Polsek Jabung dan Gunung Pelindung Polres Lamtim bekuk pelaku curanmor pada Selasa, 7 November 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing dan Kapolsek Jabung AKP Rudi mengatakan, tersangka NP (26) dan RK (25), keduanya warga Kecamatan Jabung dibekuk di rumah masing- masing setelah menggasak Honda Vario A 4686 DH milik AR warga setempat pada Minggu, 5 November 2023.
Kawanan pencuri itu berhasil menggondol motor korban yang diparkir di samping rumah setelah merusak kunci stang.
Korban lalu melapor ke polsek setempat. Hasil penyelidikan, petugas gabungan mengendus identitas pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas menyita Honda Vario milik korban. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dalam proses penyidikan.
(Asir)