PANTAU LAMPUNG– DPRD Kabupaten Tanggamus gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah terhadap raperda pertanggungjawaban kinerja Bupati setempat tahun 2022. Selain itu rapat paripurna hasil pansus LKPJ kinerja Bupati Tanggamus tahun 2022. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Tanggamus pada Senin, 3 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekdakab Tanggamus Drs.Hamid Heriansyah Lubis,Para Asisten, Para Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat se-kabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan yang ditentukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD Tanggamus , serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.
Hal penting yang jadi catatan dalam raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2022, antara lain:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022, telah disusun dan sajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar akuntasi pemerintahan.
2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022 memuat laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa dan telah diaudit oleh BPK.
Setelah paripurna ini, DPRD bersama Pemkab Tanggamus akan masuk tahap penyampaian raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Adv