PANTAU LAMPUNG– Warga Way Jepara Kabupaten Lampung Timur menyetop pemindahan puluhan tiang jaringan telekomunikasi berukuran besar pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Waga Desa Braja Sakti Herman mengatakan, pengerjaan proyek tersebut dikerjakan pukul sembilan malam dan sekitar 500 tiang besar diturunkan. Namun supir fuso mengaku tidak mengetahui kegunaan tiang itu.
Warga pun berinisiatif menghentikan pemindahan tiang itu agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.
“Karena diduga tak mengantongi ijin dan merusak pekarangan warga, penanaman tiang di sekumlsh titik Kecamatan Way Jepara dihentikan,” ujar Herman.
Pemilik lahan tempat material proyek itu dipindahkan anehnya tidak mengetahui titik lokasi pemasangan tiang itu.
Pihak perusahaan yang bernama Bakri Suhada menerima keputusan warga sehingga menarik pekerjanya.
“Tukang kami sudah kami pulangkan ke Lampung Selatan,” kata dia.
Tapi Bakri tak dapat menerangkan soal perizinan proyek tersebut karena hanya sebagai karyawan yang bertugas di lapangan. Namun ia berjanji akan turun ke lokasi bersama karyata PT. Telkom agar proyek tersebut dapat kembali dijalankan.
Kini, tiang-tiang tersebut masih menumpuk di area penampungan.
Sekedar info, beberapa waktu lalu warga juga menghentikan pemasangan tiang telekomunikasi yang diduga ilegal. Akibatnya perusahaan mengangkut kembali material yang telah disiapkan.
Asir