PANTAU LAMPUNG – Daniel Marshal Purba, pria berusia 37 tahun lulusan S2 di Jerman, hari ini menghadapi sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur. Ia dituduh melakukan tindakan palsu oleh istrinya, Shelvia, dan kuasa hukumnya, Sutanto, membacakan nota keberatan.
Pada sidang yang berlangsung Rabu 10 Oktober 2023, ayah Daniel, Tumpak Johny Purba, hadir untuk mendukung anaknya. Daniel, yang memiliki latar belakang sebagai ahli IT dan lulusan jurusan Artificial Intelligence, telah bekerja di perusahaan Deloitte sejak 2015. Kariernya membawanya dari Malaysia ke Singapura, menunjukkan keahlian dan dedikasi di bidang teknologi informasi.
Tumpak Johny Purba menyatakan bahwa Daniel terlibat dalam kasus ini karena tindakan istrinya, yang melaporkan Daniel dengan keterangan palsu kepada polisi. “Kami memiliki bukti bahwa anak kami dijebak oleh istrinya sendiri. Oleh karena itu, hari ini kuasa hukum anak kami melakukan eksepsi,” ujar Tumpak Johny Purba.
Sutanto, kuasa hukum Daniel, membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Sukadana. Eksepsi tersebut mengungkapkan bahwa Daniel ditahan oleh istrinya berdasarkan keterangan palsu yang tertera dalam Akte Perkawinan No. 3275-KW-07092020, tanggal 17 September 2020, dari Kantor Pencatatan Sipil Kota.
“Saat persidangan, kami menghadapi dua agenda, yaitu penangguhan penahanan dan nota keberatan dari terdakwa. Kami memohon penangguhan penahanan pada tanggal 26 September 2023,” kata Sutanto.
Dalam eksepsi tersebut, Sutanto membongkar beberapa keterangan palsu yang dilakukan oleh Shelvia. Salah satu contohnya adalah terkait pengiriman paspor atas nama Ezekiel Gionata Purba. Meskipun Shelvia mengaku telah mengirim paspor tersebut, bukti menunjukkan sebaliknya.
“Paspor atas nama Ezekiel Gionata Purba tidak pernah dikirim oleh Shelvia kepada Daniel Marshall, sesuai dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ungkap Sutanto.
Sutanto menegaskan bahwa keterangan palsu dari saksi pengadu, yaitu Shelvia, membuat Daniel menjadi tersangka dan sekarang berstatus terdakwa. “Keterangan palsu tersebut membuat perceraian dan hak asuh anak tidak benar. Antara Daniel dan Shelvia masih berstatus suami dan istri yang sah,” tegas Sutanto.
Sidang ini menjadi panggung bagi Daniel untuk membela diri dan membuktikan kebenaran, serta membersihkan namanya dari tuduhan palsu yang dilontarkan oleh istrinya. ***