PANTAU LAMPUNG– Tim Inafis Polres Lampung Utara Polda Lampung bersama Polsek Sungkai Selatan dan Petugas kesehatan Dokes mengevakuasi mayat yang ditemukan di rumpun bambu Dusun 6 Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Setempat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menerangkan, jasad tersebut bernama Ling Sutesa (61) warga Desan Cahaya Mas.
Kondisi jasadnya membusuk, namun telah dievakuasi menggunakan ambulan ke RSUD Ryacudu untuk dilakukan visum/otopsi.
“Setelah dilakukan visum oleh dokter RSUD Ryacudu tidak ditemukan tanda-tanda bekas senjata tajam dan di perkirakan korban sudah meninggal 3 atau 4 hari”,” jelas Kapolres pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Namun otopsi tidak dapat dilakukan karena anak korban yang bernama Supriyadi menolak karena telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Selain itu, ia juga telah mengajukan surat pernyataan.
“Kita menawarkan gratis tidak ada biaya untuk otopsi di Rumah Sakit Bahyangkara, tetapi dari anak korban tidak mau dan menerima ini musibah dan pokus untuk pemakaman orang tuanya,” kata Kapolres.
Supriyadi mengatakan, mewakili keluarga menerima hasil visum oleh RSUD Ryacudu dan menolak dilakukan otopsi.
“Kami menerima dan puas dengan hasil visum dan menolak untuk di otopsi, kemudian memprioritaskan untuk pemakaman almarhum,” ujarnya.
Polres Lampung Utara juga memberikan bantuan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa.
( NeZ )