LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com– Warga tidak mampu di Desa Jepara ternyata masih ada yang belum menerima bantuan tunai maupun non tunai.
Halimah, janda yang usianya terbilang tua tak pernah menerima bantuan sejak tahun 2000, meski tetangganya mengetahui ia hidup seorang diri dalam rumah papan.
“Benar, saya dari tahun 2000 tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa. Saya juga ingin seperti warga lain yang mendapat bantuan,” tuturnya, Selasa, 26 September 2023.
Mahmuda, suaminya meninggal beberapa bulan lalu juga mengharapkan yang sama seperti Halimah. Bantuan itu akan digunakan untuk memenuhi hidup bersama dua anaknya yang saat ini memerlukan biaya sekolah.
Malah Mahmuda sempat satang ke kantor desa. Ia mengantri lama. Tapi tak menerima apapun karena perangkat desa mengatakan Mahmuda tidak terdata.
“Iya, tadi pagi saya sudah ke kantor desa. Saya kira saya mendapatkan bantuan beras. Saya sudah mengantri lama, tahunya saya tidak terdata, menurut salah satu perangkat desa Jepara,” katanya.
Perasaan Mahmuda bercampur-campur. Ia merasa malu sekaligus sedih.
“Selain malu saya juga sedih, apakah saya itu dipandang dengan mereka orang mampu,” katanya.
Plt Kades Jepara Heri Antoni menjelaskan, semua warga Desa Jepara sudah terdata yang layak menerima bantuan.
“Adapun warga yang tidak atau sudah menerima bantuan tetapi akhir-akhir ini tidak terima lagi, saya menyarankan warga itu untuk lapor kembali ke kantor desa,” katanya.
Ia mengaku pihaknya telah mendata semua warga Jepara yang layak menerima bantuan. Bahkan katanya, data itu telah diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Ia pun beralasan aplikasi dari pusat yang kurang update.
“Kami sudah mendata semua warga desa Jepara yang layak menerima bantuan dan tidaknya. Data itu sudah kami setor ke dinsos. Memang aplikasi pusat juga kurang update. Nanti kita cek lagi ke dinas sosial,” kata Heri.
(Asir)