• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 31, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang

djadinEditordjadin
Sep 3, 2023
A A
Pelajar SMA Incar Isi Tas di Kolam Renang
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Pelajar kelas 3 SMA berinisial RA (17) harus berurusan dengan polisi pada Jumat, 1 September 2023 karena mencuri HP di kolam renang.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, polisi telah mengamankan 1 HP Vivo T15G senilai 3,7 juta milik korban bernama Agung Rokhilal (18), pelajar SMA yang bertempat tinggal di pekon Podosari, Pringsewu.

Dalam beraksi, ia tak sendirian namun satu rekannya masih dalam pencarian.

BeritaTerkait

Tanggamus Colour Run 2025: Meriah, Olahraga Sehat dan Dorong UMKM

Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI

Aksi pencurian itu sudah direncanakan para pelaku. RA mengaku, bukan yang pertama beraksi di lokasi kolam renang yang sama dan hasil curian itu mereka gunakan untuk bersenang-senang.

“Mereka memang mengincar tas yang ditinggal berenang. Hasil curiannya untuk bersenang-senang ketika HP hasil curiannya di jual,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Namum karena pelaku masih di bawah umur, proses peradilannya akan mengikuti undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lesty Putri Utami Laksanakan Reses di Desa Babatan

Next Post

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Related Posts

Pemkab Pringsewu Tanggap Cepat Berikan Bantuan Pasca Kebakaran di Pekon Keputran
Berita

Pemkab Pringsewu Tanggap Cepat Berikan Bantuan Pasca Kebakaran di Pekon Keputran

Agu 29, 2025
Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkoba
Berita

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkoba

Agu 28, 2025
Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur
Berita

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Agu 26, 2025
Infrastruktur Buruk Jadi Sorotan Warga Saat Reses DPRD di Pringsewu Utara
Berita

Infrastruktur Buruk Jadi Sorotan Warga Saat Reses DPRD di Pringsewu Utara

Agu 26, 2025
Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik
Berita

Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik

Agu 25, 2025
Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga
Berita

Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga

Agu 25, 2025
Next Post
Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Ditreskrimum Buru Kriminalitas Jalanan

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Pemerintah Kota Bandar Lampung Permalukan Penunggak Pajak dengan Tempelkan Stiker

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Tiga Oknum Wartawan Kena OTT Polres Pesisir Barat Usai Peras Kepala Desa

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

Kapolri Kerahkan 1.679 Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN ke-34

banner 300250

Berita Terkini

  • Tanggamus Colour Run 2025: Meriah, Olahraga Sehat dan Dorong UMKM
  • Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI
  • Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?
  • MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 
  • Skandal Joget Paripurna! Rumah Mewah dan Mobil Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In