LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com– Kades Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur diburu polisi atas dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun 2022.
Ia SYT (50), bersama anak istrinya menghilang dari desa tersebut sejak beberapa bulan kebelakang tercatat saat berita ini publish.
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lampung Timur Heri Antoni mendampingi Kadis PMD Yudi Irawan mengatakan, SYT diduga korupsi DD tahun 2022 sekitar Rp700 juta.
“Diperkirakan Kades SYT kabur lebih dulu. Lalu, istri dan anak-anaknya menyusul,” kata Heri Antoni, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut Heri, ia kabur dari desanya karena tak dapat mempertanggungjawabkan DD 2022 sekitar Rp 700 juta. Sebelum menghilang dari desanya, oknum kades itu telah beberapa kali dipanggil. Tapi, panggilan tersebut tak digubris dan lebih memilih kabur bersama keluarganya.
“Kami sudah beberapa kali memanggil. Tapi tak dihiraukan dan dia lebih memilih kabur dari desanya,” ujar Heri.
Hasil penyelidikan, akibat uang ratusan juta dikorupsi oknum kades aktif itu, sejumlah program pembangunan desa pada 2022 tak dapat berjalan.
“Uang yang dikorupsi ratusan juta. Akibatnya, hampir semua program pembangunan desa 2022 mandeg,” tegas Heri.
Guna menindaklanjuti kasus korupsi DD 2022 itu, Pemkab Lampung Timur menyerahkan kasus itu ke Unit Tipikor Polres setempat.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Tipikor. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan pelakunya diadili,” ujarnya.
Agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, pemkab telah menunjuk pelaksana tugas Kades Marga Batin.
“Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas kades, sehingga pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan normal,” pungkas Heri.
Selain Kades SYT, oknum kades lain yang nekad mengorupsi juga dilakukan ES (52) oknum Kades Braja Sakti Kecamatan Way Jepara.
ES menggelapkan DD 2019 sekitar Rp 200 juta. Karena tak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia sempat menghilang beberapa bulan.
Pelarian ES terhenti saat petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur menangkapnya di Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah.
Saat ini, ES sedang menjalani proses hukum. Selain mengorupsi DD, ES juga terjerat sejumlah kasus lain yakni diduga menjual lahan milik desa atau tabah bengkok beberapa tahun lalu.
(Asir)