TULANG BAWANG, Pantaulampung.com– Guna memastikan rangkaian kesiapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak 2023 dapat berjalan dengan lancar dan sukses, Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung menghadiri secara langsung kegiatan rapat koordinasi (rakor) rencana deklarasi damai.
Rakor tersebut berlangsung pada Senin, 28 Agustus 2023 di ruang rapat Setdakab Tulang Bawang, Menggala Selatan.
“Hari ini, saya bersama dengan Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, SH, MH, menghadiri secara langsung rakor terkait rencana deklarasi damai Pilkakam serentak 2023 di Kabupaten Tulang Bawang,” ucap AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Plkakam serentak 2023 akan berlangsung di 67 Kampung yang tersebar di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, dan diikuti oleh 183 calon Kepala Kampung (Kakam).
“Ini merupakan pemilihan terbanyak, dan kami dari Polres Tulang Bawang akan bekerja secara maksimal agar semua rangkaian kegiatan Pilkakam serentak 2023 dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya,” papar perwira dengan melati dua di pundaknya.
Menurut Kapolres, panitia Pilkakam juga harus bekerja maksimal dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta jangan sampai ada panitia yang memihak pada salah satu calon Kakam.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya agar panitia Pilkakam terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polri. Panitia Pilkakam juga harus bekerja secara ikhlas dan mengikuti regulasi yang sudah ada. Kami dari Polres Tulang Bawang akan mengamankan setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya digelar saat hari H pungut suara Pilkakam,” tutur orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.
Alumni Akpol 2001 itu menambahkan, saat pelaksanaan deklarasi damai nanti, semua calon Kakam dan panitia Pilkakam wajib hadir.
Dalam kontestasi menang dan kalah itu merupakan hal yang biasa, para calon Kakam harus siap menang dan siap kalah, jangan hanya siap menang saja tapi tidak siap kalah.
“Deklarasi damai Pilkakam serentak 2023 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 September 2023 di gedung serba guna (GSG) Pemkab Tulang Bawang, dan tidak ada panitia ataupun calon Kakam yang melaksanakan deklarasi sebelum ataupun sesudah tanggal 6 September 2023,” imbuh AKBP Jibrael.
(*)