PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Jajaran Polres Pringsewu melakukan pembinaan terhadap 40 pelajar dan 2 alumni yang videponya sempat viral karena menenteng senjata tajam saat konvoi di jalan raya pada 15 Agustus 2023 lalu.
Puluhan pelajar itu sengaja dihadirkan ke Polres oleh sejumlah sekolah untuk mendapatkan pembinaan, Kamis (24/8/2023).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelajar: parang, celurit, pedang, klewang hingga bom molotov yang diduga dibawa para pelaku saat aksi konvoi beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, sebanyak 42 remaja yang diakumpulkan untuk merespon keresahan warga saat video mereka viral.
Para remaja itu mayoritas masih berstatus pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pringsewu.
Disampaikan Benny, puluhan pelajar itu telah dikumpulkan di Polres Pringsewu pada Kamis (24/8/23) guna mendapatkan pembinaan dan selanjutnya akan dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan: tidak akan mengulangi lagi, melakukan permintaan maaf dan dijemput pihak sekolah serta orang tua masing-masing.
Benny menjelaskan, alasan polisi tidak memproses hukum para pelajar tersebut karena masih mempertimbangkan usia mereka yang masih di bawah umur.
“Selain itu peristiwa konvoi itu tidak menyebabkan korban jiwa,” kata kapolres.
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, para pelajar mengaku video yang viral memang hendak melakukan tawuran dengan pelajar lain di sekitar tugu Pringsewu, tetapi beruntung lawannya tidak datang sehingga batal tawuran.
Sebelumnya di Pringsewu beredar video viral yang isinya sejumlah pelajar konvoi dengan membawa sejumlah senjata tajam.
Video yang viral di medsos itu dibuat di jalan raya area persawahan pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.
Widodo