• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Kajari Lampung Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

djadinEditordjadin
Agu 10, 2023
A A
Kajari Lampung Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Barang bukti dari 60 perkara sejak Desember 2022 dimusnahkan Kejari Pringsewu, Kamis, 10 Agustus 2023.

Barang bukti itu ialah senjata tajam, kunci leter T, handphone berbagai merk, timbangan digital, peralatan hisap sabu, 23,27 gram Sabu, Ganja seberat 41,9 gram, 1.295 butir Hexymer, 10 butir Tramadol.

Pemusnahan barang bukti (BB) yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Pringsewu itu dihadiri Kajari Ade Indrawan dan sejumlah jaksa, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio serta sejumlah undangan.

BeritaTerkait

Expekt verovapaa: Kattava opas suosittuun online-rulettipeliin

Kanuuna Kasino ilmaiskierrokset: Kaikki mitä sinun tulee tietää

Ade Indrawan menyatakan
pemusnahan barang bukti itu menindaklanjuti putusan pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara yang ditangani sejak bulan Desember 2022 hingga Agustus 2023, yang di antaranya kasus tindak pidana perjudian, pencurian, penipuan, pembunuhan dan Narkotika,” ujar Ade.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan kehadirannya di acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergi Polri dengan instansi terkait lainya dalam penanganan hukum.

“Ini wujud sinergi Criminal Justice sistem dalam penanganan hukum,” katanya.

Menurutnya pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dalam penanganan perkara hukum.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dishut Lampung Libatkan Dosen – Mahasiswa IIB Darmajaya dalam Pendampingan Kelola Hutan Wisata

Next Post

Polisi Amankan Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Related Posts

Sambut Idulfitri, PWI Pringsewu Berbagi Daging, Bingkisan, dan THR
Berita

Sambut Idulfitri, PWI Pringsewu Berbagi Daging, Bingkisan, dan THR

Mar 19, 2026
Libur Nasional, BPN Pringsewu Tetap Layani Masyarakat Lewat Program PELATARAN
Berita

Libur Nasional, BPN Pringsewu Tetap Layani Masyarakat Lewat Program PELATARAN

Mar 19, 2026
Pria 34 Tahun Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita

Pria 34 Tahun Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mar 18, 2026
Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan Saat Libur Nasional, ATR/BPN Siapkan Layanan Terbatas
Berita

Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan Saat Libur Nasional, ATR/BPN Siapkan Layanan Terbatas

Mar 15, 2026
Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
Berita

Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya

Mar 14, 2026
Bantuan Oxygen Concentrator Diterima Puskesmas Sukoharjo
Berita

Bantuan Oxygen Concentrator Diterima Puskesmas Sukoharjo

Mar 12, 2026
Next Post
Polisi Amankan Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Polisi Amankan Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Majikan Pemerkosa Asisten Rumah Tangga Hingga Hamil Ditangkap

Majikan Pemerkosa Asisten Rumah Tangga Hingga Hamil Ditangkap

Buka Jalur RPL, Kampus The Best IIB Darmajaya Gelar Bimbingan Teknis

Buka Jalur RPL, Kampus The Best IIB Darmajaya Gelar Bimbingan Teknis

Seorang Pria Luka Parah Akibat Dianiaya di Petak 100 HTI Register 46, ini Pemicunya

Seorang Pria Luka Parah Akibat Dianiaya di Petak 100 HTI Register 46, ini Pemicunya

Polda Lampung  Imbau Masyarakat Berhati-Hati, Banyak Beredar Kosmetik Ilegal

Polda Lampung  Imbau Masyarakat Berhati-Hati, Banyak Beredar Kosmetik Ilegal

banner 300250

Berita Terkini

  • Expekt verovapaa: Kattava opas suosittuun online-rulettipeliin
  • Kanuuna Kasino ilmaiskierrokset: Kaikki mitä sinun tulee tietää
  • Mr Green Bonus: Tietoa ja vinkkejä pelaajille
  • Flaksi kotiutus: Pelin ominaisuudet ja vinkit voittamiseen
  • Teho Kasino kotiutus: Pelaajan opas ja vinkit voittojen kotiuttamiseen
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In