PRINGSEWU, PL– Satu unit pick up membawa enam unit kendaraan sepeda motor tanpa kelengkapan diamankan jajaran lalulintas polres Pringsewu, Selasa (8/8/2023).
Penangkapan yang dilakukan di tugu gajah Jalinbar Pringsewu, lantaran sopir sempat gugup saat ditanya soal muatan.
“Kebetulan saat itu pic up di tutup plastik tetapi saat ditanya apa muatannya, sang sopir gugup, di situlah kami curiga,” kata Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri.
Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan adalah pick up Mitsubishi Colt dengan nomor polisi BE 8234 ZA.
“Saat itu kami sedang melakukan pengaturan lalulintas di Jalinbar pada pukul 07:30 wib,” katanya.
AKP Khoirul Bahri menjelaskan, awalnya saat dihentikan petugas, pengemudi mengaku membawa muatan karpet. Tetapi sopir terlihat gugup, dan saat di minta membuka terpal ternyata isinya motor.
“Terdapat 6 unit sepeda motor berbagai merk. dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan dan juga mendapai beberapa lubang kunci kontak kendaraan sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan,” katanya.
Menurutnya, ada dugaan enam unit motor adalah hasil kejahatan, sehingga langsung di arahkan kr mapolres untuk di lakukan pemeriksaan.
Adapun keenam sepeda motor yang diamankan: Honda Scoopy Hitam, tanpa nopol, dengan nomor kerangka MH1JF0110MK385953, Nosin JM01E1384933. Kenudian Honda Beat Hitam, G 5892 IW, Noka : MH1JM2122KK496764, Nosin : JM21E2474804 dan Honda Beat, B 4967 BNZ, Noka: MH1JM2118HK653436, Nosin: JM21E1646248.
Kemudian Honda CRF 150, tanpa nopol, Nosin : MH1KD111NK277384, Noka : KD11E1276726, Honda Beat Street, tanpa nopol, Nosin : JFZ2E-1650551, Noka : MH1JFZ210KK651434; dan Honda Vario 150, F 4606 FBY, Noka : MH1KF1115GK753360, Nosin : KF11E1752459
Kasat Lantas menyebut bahwa dari keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK, namun setelah dilakukan identifikasi dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok.
“Keenam sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB),” katanya.
Menurut Kasat Lantas, dari hasil interogasi kepada sopir kendaraan tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tanggamus. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.
Widodo









