PRINGSEWU (PL) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengalokasikan anggaran hibah untuk tempat peribadatan dan umat beragama pada 2023 sebesar Rp5,4 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Pringsewu Rustian kepada Media Pantau, di ruang kerjanya, Selasa (1/8/23). Menurut Rustian, bantuan hibah guna membantu tempat ibadah baik Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Dia juga menjelaskan bantuan hibah itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada. “Paling besar Rp100 juta,” kata Rustian.
Menurut dia, penerima dana hibah akan didahulukan yang sudah mengusulkan di tahun 2022 lalu atau usulan di 2023 jika disetujui pimpinan (Sekkab). Rustian juga menjelaskan besaran bantuan hibah akan disesuaikan dengan obyek proposal yang diusulkan, artinya bisa mendapatkan Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan seterusnya.
Selain mengalokasikan dana hibah untuk tempat peribadatan, Kesra Pringsewu juga akan memberikan insentif kepada guru ngaji dengan sesaran Rp1 juta/tahun/orang. “Tahun ini yang sudah terdata sebanyak 532 guru ngaji,” kata dia.
Selain guru ngaji, pihaknya juga mengalokasikan intensif untuk peggiat keagamaan baik agama Nasrani, Hindu, maupun agama Budha. Dia juga menjelaskan bagi penghafal Al Qur’an juga akan mendapatkan insentif dari Pemkab Pringsewu. Adapun besarannya bervariasi sesuai hafalannya. (**)