• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pringsewu

Pemkab Pringsewu Alokasikan Dana Hibah Tempat Peribadatan Rp5,4 Miliar

Lukman HakimEditorLukman Hakim
Agu 1, 2023
A A
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Pringsewu Rustian
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU (PL) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengalokasikan anggaran hibah untuk tempat peribadatan dan umat beragama pada 2023 sebesar Rp5,4 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Pringsewu Rustian kepada Media Pantau, di ruang kerjanya, Selasa (1/8/23). Menurut Rustian, bantuan hibah guna membantu tempat ibadah baik Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Dia juga menjelaskan bantuan hibah itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada. “Paling besar Rp100 juta,” kata Rustian.

Menurut dia, penerima dana hibah akan didahulukan yang sudah mengusulkan di tahun 2022 lalu atau usulan di 2023 jika disetujui pimpinan (Sekkab). Rustian juga menjelaskan besaran bantuan hibah akan disesuaikan dengan obyek proposal yang diusulkan, artinya bisa mendapatkan Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan seterusnya.

BeritaTerkait

Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid

Musrenbang RKPD 2027 Pardasuka: Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Jadi Kunci

Selain mengalokasikan dana hibah untuk tempat peribadatan, Kesra Pringsewu juga akan memberikan insentif kepada guru ngaji dengan sesaran Rp1 juta/tahun/orang. “Tahun ini yang sudah terdata sebanyak 532 guru ngaji,” kata dia.

Selain guru ngaji, pihaknya juga mengalokasikan intensif untuk peggiat keagamaan baik agama Nasrani, Hindu, maupun agama Budha. Dia juga menjelaskan bagi  penghafal Al Qur’an juga akan mendapatkan insentif dari Pemkab Pringsewu. Adapun besarannya bervariasi sesuai hafalannya. (**)

ADVERTISEMENT
Tags: #bantuan#gurungaji#hibah#hindu#islam#kesejahteraan#kristen#pemkab#Pringsewu#umatberagamabudha
ShareTweetSendShare
Previous Post

50 Pelajar Lampung Barat Ikut Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Paskibraka

Next Post

Polisi Beberkan Pelaku Curanmor Yang Diamuk Massa di Pringsewu

Related Posts

Bandar Lampung

Apeksi Dikabarkan Menguras Dana Darurat Pemkot Bandar Lampung, Warga Khawatir Saat Bencana

Feb 7, 2026
ASN Resah, DAU Rp19 Miliar Bandar Lampung Dikabarkan Tertahan
Bandar Lampung

ASN Resah, DAU Rp19 Miliar Bandar Lampung Dikabarkan Tertahan

Feb 7, 2026
Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik

Feb 7, 2026
Puisi sebagai Alarm Publik: SMA Siger dan Risiko Renovasi Pendidikan
Bandar Lampung

Puisi sebagai Alarm Publik: SMA Siger dan Risiko Renovasi Pendidikan

Feb 7, 2026
Bupati Pringsewu: Pembangunan Harus Selaras dengan Prioritas Daerah
Berita

Bupati Pringsewu: Pembangunan Harus Selaras dengan Prioritas Daerah

Feb 7, 2026
Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid
Berita

Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid

Feb 6, 2026
Next Post
Polisi Beberkan Pelaku Curanmor Yang Diamuk Massa di Pringsewu

Polisi Beberkan Pelaku Curanmor Yang Diamuk Massa di Pringsewu

Pringsewu Raih Penghargaan Hospitality Apkasi Otonomi Expo 2023

Pringsewu Raih Penghargaan Hospitality Apkasi Otonomi Expo 2023

Tiga Kades di Way Jepara Minta Solusi Akibat Penutupan Jalan

Tiga Kades di Way Jepara Minta Solusi Akibat Penutupan Jalan

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5,26 Persen Mulai Kamis

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5,26 Persen Mulai Kamis

Kepala Pekon Slamat Riadi Lantik Empat Aparatur Pekon Kota Batu

Kepala Pekon Slamat Riadi Lantik Empat Aparatur Pekon Kota Batu

banner 300250

Berita Terkini

  • Finest Mastercard Online Gambling Enterprises: A Comprehensive Overview for Gamblers
  • Online Gambling Establishment Payment Techniques: A Comprehensive Overview
  • Discover the Excitement of Free Penny Slots Online
  • Play Lightning Roulette Online at Your Casino
  • Ameristar Casino Resort Spa St Charles
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In