PESAWARAN, PL – Mengaku berprofesi sebagai dukun dan membawa delapan senjata tajam, warga Pringsewu, Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran
.
Kasat Samapta Polres Pesawaran, Polda Lampung, AKP Safri Lubis mengatakan, pengamanan seorang pria paruh baya yang membawa sajam tersebut dilakukan saat menggelar patroli pada Senin (17/7/2023) malam di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, Lampung.
Pria tersebut berinisial S (57) warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Menurut Lubis, saat petugas sedang berpatroli, pihaknya melihat gelagat mencurigakan dari pelaku saat mengendarai sepeda motor.
Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pihaknya menemukan delapan jenis senjata tajam.
Lubis menyebut, dari tangan S petugas menyita delapan jenis senjata tajam yang terdiri dari tiga pisah badik dan lima jenis keris.
Adapun sajam tersebut sebagian disimpan di bagasi motor dan sebagian disimpan dalam tas yang dibawa oleh pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku ini mengaku sebagai seorang dukun,” ujarnya. (widodo)