TANGGAMUS, PL– Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Tanggamus telah disahkan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Senin 3 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Wakil Bupati Tanggamus, Sekdakab Tanggamus, Para Asisten, Para Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat se-kabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan yang ditentukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD Tanggamus, serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi–
Kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.
(Adv)