• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 28, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemda Harus Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja Produk Lokal

RedaksiEditorRedaksi
Jun 15, 2023
A A
Pemda Harus Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja Produk Lokal
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL – Pemerintah daerah perlu merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri saat membuka kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa (bela pengadaan dan katalok elektronik lokal) di Hotel Urban Style Pringsewu, Rabu (14/6/23). ““Pemerintah Daerah juga harus melakukan pengurangan impor paling lambat tahun 2023 sampai dengan 5 persen,” katanya.

Hasan Basri mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, terdapat poin sasaran untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yaitu meningkatnya daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modalitas bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan Pesantren, Paripurna Diwarnai Perayaan

Konflik Kepentingan Menguat, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Perbincangan

Pencapaian sasaran tersebut didukung kuat oleh kedisiplinan implementasi penggunaan produk dalam negeri yang akhir-akhir ini terus digencarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Dengan berdasarkan pada Inpres No. 02 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan itu, ujarnya, Kepala LKPP (Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) juga telah mengeluarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 09 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 155 Tahun 2020 tentang penetapan standar operasional prosedur penetapan penyelenggaraan perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace.

“Sebagai mitra aplikasi bela pengadaan di lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini bertujuan mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik,” ungkapnya.

Kemudian ia juga mengatakan, keberadaan Katalog Elektronik dan Belanja Langsung Pengadaan dimaksudkan sebagai media/Platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Terselenggaranya katalog elektronik yang transparan dan terbuka diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dan diperolehnya harga produk yang wajar,” tegasnya. (*)

Tags: #APBD#produk lokal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kepala Rutan Sukadana Ancam Warga Binaan Dikirim ke Nusakambangan

Next Post

SDN 1 Rejosari Kobum Gelar Pentas Seni-Panen Kreativitas

Related Posts

Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo
Berita

Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo

Apr 27, 2026
Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru
Berita

Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru

Apr 27, 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Bandar Lampung

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Apr 27, 2026
Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Lampung Fokus Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Bandar Lampung

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Lampung Fokus Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Apr 27, 2026
Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor
Berita

Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor

Apr 27, 2026
Gita Kurniawan Serap Aspirasi Warga, Banyak Keluhan Pelayanan Publik
Berita

Gita Kurniawan Serap Aspirasi Warga, Banyak Keluhan Pelayanan Publik

Apr 27, 2026
Next Post
SDN 1 Rejosari Kobum Gelar Pentas Seni-Panen Kreativitas

SDN 1 Rejosari Kobum Gelar Pentas Seni-Panen Kreativitas

Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Masakan Tahu dan Tempe

Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Masakan Tahu dan Tempe

Pilkades Serentak Lamtim Bakal Digelar Oktober 2023

Pilkades Serentak Lamtim Bakal Digelar Oktober 2023

Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Persiapan Festival Sekala Bekhak ke-9 Sudah 80 Persen

Persiapan Festival Sekala Bekhak ke-9 Sudah 80 Persen

banner 300250

Berita Terkini

  • Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo
  • Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru
  • LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur
  • Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Lampung Fokus Penguatan PAD dan Transformasi Digital
  • Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In