PANTAU LAMPUNG- Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Suhadirin dari Fraksi NasDem, melaksanakan kegiatan Reses ke-I Tahun 2026 di Dusun 7, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang digelar di salah satu rumah warga tersebut dihadiri Kepala Desa Kedaton Junaidi beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedaton Junaidi mengapresiasi kehadiran Suhadirin yang telah memfasilitasi dialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi.
“Kami mengimbau warga agar aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, dan usulan demi kemajuan desa, sehingga dapat diperjuangkan melalui APBD,” ujar Junaidi.
Sementara itu, Suhadirin menjelaskan bahwa masa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami secara politis. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh hasil reses akan dibawa ke dalam pembahasan di sidang paripurna DPRD untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah agar menjadi prioritas pembangunan.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Dusun 7 Desa Kedaton Kecamatan Kalianda,” tegas Suhadirin.
Suhadirin juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan berbagai masukan dan harapan.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Lampung Selatan,” tambahnya.
Kegiatan reses dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan anggota DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Suhadirin juga menyerahkan bantuan berupa dua unit kipas angin untuk mushola setempat, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama.












