• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

SMA Siger Disorot, Hak Pendidikan Siswa Diduga Terabaikan

MeldaEditorMelda
Apr 1, 2026
A A
SMA Siger Disorot, Hak Pendidikan Siswa Diduga Terabaikan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polemik yang melanda SMA Siger kini memasuki babak baru. Tidak hanya ditangani aparat kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung setelah muncul dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses pendidikan siswa.

Atensi terhadap kasus ini bahkan datang langsung dari Menteri HAM Natalius Pigai yang memerintahkan jajaran di daerah untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh. Kepala Kanwil Kemenham Lampung, Basnamara, langsung membentuk tim khusus guna melakukan pengecekan kondisi riil kegiatan belajar mengajar di SMA Siger.

Tim yang dipimpin Kabid Pengaduan dan Kepatuhan tersebut telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sinkronisasi data dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap standar pelayanan minimal pendidikan.

BeritaTerkait

Disdikbud Lampung Akui Bantuan Smart Board Belum Menyeluruh

Siswa Belum Punya NISN, Kasus SMA Siger Kini Ditangani KemenHAM

Kasus ini semakin kompleks karena juga tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, yakni Polda Lampung melalui Ditreskrimsus. Sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat dinas pendidikan hingga pihak internal sekolah.

Sorotan juga datang dari Jimly Asshiddiqie yang menilai adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan yayasan pendidikan tersebut. Ia menegaskan pejabat publik tidak seharusnya terlibat dalam struktur yayasan yang menggunakan dana negara, karena berpotensi menimbulkan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

Indikasi pelanggaran semakin kuat setelah terungkap bahwa siswa tidak mendapatkan hak dasar pendidikan secara layak. Sejumlah keluhan mencuat, mulai dari tidak adanya seragam, minimnya fasilitas pembelajaran seperti komputer, hingga kegiatan belajar yang hanya berlangsung sekitar empat jam per hari.

Bahkan, siswa disebut harus membeli modul pelajaran secara mandiri, sementara laporan hasil belajar hanya diberikan dalam bentuk file digital tanpa dokumen resmi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait legalitas pendidikan mereka.

Persoalan semakin krusial karena hingga kini para siswa belum terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini berpotensi menghambat kelanjutan pendidikan mereka di masa depan, termasuk saat kenaikan kelas maupun kelulusan.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. Ia meminta pemindahan siswa ke sekolah yang legal dan layak tidak ditunda hingga tahun ajaran baru.

“Jangan tunggu tahun ajaran baru. Minimal April sudah harus dipindahkan agar mereka tidak kehilangan hak pendidikan,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sendiri telah menolak izin operasional SMA Siger sejak Februari 2026. Namun hingga kini, proses belajar mengajar masih berlangsung dengan berbagai keterbatasan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar anak dalam memperoleh pendidikan yang layak. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar tidak ada generasi yang dirugikan akibat persoalan administrasi dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Polda LampungDapodikKasus PendidikanKemenham Lampungkomnas perlindungan anakNISNpelanggaran HAMPendidikan LampungSMA SigerYayasan Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

My Honest Thoughts on the Gaming Experience at Divas Luck Casino

Next Post

Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera
Berita

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera

Apr 1, 2026
Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat
Berita

Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat

Apr 1, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI

Apr 1, 2026
Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
Bandar Lampung

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Mar 31, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik
Berita

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Mar 31, 2026
Next Post
Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat

Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera

banner 300250

Berita Terkini

  • LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera
  • Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat
  • SMA Siger Disorot, Hak Pendidikan Siswa Diduga Terabaikan
  • My Honest Thoughts on the Gaming Experience at Divas Luck Casino
  • Casinos with PayPal Down Payment: A Comprehensive Overview
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In