PANTAU LAMPUNG- Dugaan longsor di kawasan Gunung Rajabasa, tepatnya di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. LSM PRO RAKYAT mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat guna mencegah potensi korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan peringatan keras terkait kondisi lingkungan di kawasan hutan Gunung Rajabasa.
“Peristiwa dugaan longsor ini harus dibaca sebagai tanda alam. Pemerintah tidak boleh lengah. Kami mendesak agar aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Rajabasa dihentikan sementara sampai ada kajian teknis dan jaminan keselamatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, dalam situasi seperti ini keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa sebelum bertindak.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban. Kepedulian harus hadir sekarang, bukan nanti,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah menyebut peristiwa ini sebagai alarm serius bagi pengelolaan hutan lindung di Provinsi Lampung.
Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan hutan, termasuk peran instansi terkait dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan.
“Gunung Rajabasa adalah kawasan penting. Pemerintah dan instansi teknis harus segera turun ke lapangan. Jangan sampai kita abai dan baru menyesal saat bencana besar terjadi,” ujarnya.
LSM PRO RAKYAT juga menyoroti tanggung jawab sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, khususnya instansi yang membidangi kehutanan dan tata ruang.
Menurut Johan, pengelolaan hutan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan nyata dan tindakan cepat di lapangan.
“Jika hutan lindung rusak dan aktivitas manusia tidak terkendali, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu. Semua pihak harus bergerak bersama melakukan mitigasi,” tambahnya.
LSM PRO RAKYAT mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup sementara jalur rawan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di kawasan berisiko.
Selain itu, mereka juga berharap Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dapat lebih aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi kawasan hutan tetap terjaga.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus memperkuat langkah mitigasi bencana di kawasan rawan longsor.***








