PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun lebih dari itu, hal tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Riyanto.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk segera menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI. Hal ini penting guna memastikan proses audit berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar dalam penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sekaligus menjadi evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 10 kali berturut-turut.
“Dengan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran, kami optimistis dapat mempertahankan opini WTP sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses audit yang akan dilakukan oleh BPK RI. Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.***







