• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan

MeldaEditorMelda
Mar 31, 2026
A A
PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Puluhan warga Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menempuh langkah hukum lanjutan dengan mendaftarkan permohonan eksekusi dan aanmaning ke Pengadilan Negeri Kalianda.

Langkah ini diambil setelah ganti rugi lahan yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), meski putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan memenangkan warga.

56 Warga Tuntut Kepastian Hak

Sebanyak 56 warga terdampak pembangunan infrastruktur mengaku belum menerima ganti rugi atas lahan mereka. Melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diketuai Suradi, warga sepakat menempuh jalur hukum agar ada kepastian pelaksanaan putusan.

BeritaTerkait

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

“Kami mendaftarkan eksekusi dan aanmaning agar ada kejelasan. Tanah warga sudah dimenangkan di tingkat Mahkamah Agung, tapi hingga kini belum dibayar,” ujar Suradi, Senin (30/3/2026).

Dalam proses ini, warga memberikan kuasa hukum kepada Syafulloh, S.H., untuk mendampingi upaya hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum warga menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut hak yang telah diputuskan oleh negara melalui pengadilan.

“Kami ingin kepastian waktu. Jangan sampai warga menunggu tanpa ujung, padahal posisi hukum mereka sudah sangat kuat,” tegas Syafulloh.

Harapkan Aanmaning Segera Dilakukan

Melalui permohonan tersebut, warga berharap pengadilan segera memanggil pihak termohon, yakni PUPR, untuk diberikan teguran atau aanmaning agar segera melaksanakan kewajibannya.

Hingga saat ini, PN Kalianda telah menerima berkas permohonan dan tengah memproses administrasi. Warga berharap proses berjalan cepat demi keadilan bagi puluhan kepala keluarga yang terdampak.

Dukungan dari Pers dan Tokoh Nasional

Langkah warga Suka Baru mendapat dukungan dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

Ia menilai perjuangan warga merupakan contoh nyata bagaimana masyarakat kecil harus berjuang keras untuk mendapatkan haknya.

“Ketika putusan Mahkamah Agung sudah jelas memenangkan warga, tidak ada alasan bagi PUPR untuk menunda pembayaran. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keadilan sosial,” tegasnya.

Menurut Wilson, penundaan pembayaran berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara serta melemahkan wibawa hukum.

Sorotan terhadap Komitmen Birokrasi

Kasus ini juga dinilai mencerminkan lemahnya komitmen birokrasi dalam menjalankan putusan pengadilan. Padahal, dalam prinsip negara hukum, seluruh pihak, termasuk pemerintah, wajib tunduk pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Jika pemerintah tidak menjalankan putusan pengadilan, maka itu sama saja meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap hukum,” ujar Wilson.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak sekadar soal ganti rugi lahan, tetapi juga menyangkut martabat negara dalam menjamin keadilan bagi warganya.

Simbol Perjuangan Rakyat Kecil

Langkah hukum yang ditempuh warga Suka Baru menjadi simbol perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan. Solidaritas 56 warga yang bersatu menunjukkan kekuatan masyarakat dalam menghadapi proses birokrasi yang dinilai lamban.

Warga berharap pemerintah segera menjalankan kewajibannya sesuai putusan pengadilan, sehingga hak mereka dapat dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah PUPR selanjutnya, apakah akan segera melaksanakan putusan pengadilan atau kembali menunda penyelesaian yang telah lama dinantikan warga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Lampung SelatanaanmaningBerita Lampungeksekusi pengadilanganti rugi lahankasus lahanMahkamah Agungpn kaliandaPUPRwarga Suka Baru
ShareTweetSendShare
Previous Post

Janji Untung Cepat Jadi Jebakan, Warga Diminta Terapkan Prinsip Legal dan Logis

Next Post

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

Related Posts

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
Bandar Lampung

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Mar 31, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik
Berita

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Mar 31, 2026
Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan
Berita

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

Mar 31, 2026
Janji Untung Cepat Jadi Jebakan, Warga Diminta Terapkan Prinsip Legal dan Logis
Berita

Janji Untung Cepat Jadi Jebakan, Warga Diminta Terapkan Prinsip Legal dan Logis

Mar 31, 2026
Buka Musrenbang, Bupati Minta OPD Prioritaskan Program Berdampak
Berita

Buka Musrenbang, Bupati Minta OPD Prioritaskan Program Berdampak

Mar 31, 2026
Next Post
Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

banner 300250

Berita Terkini

  • Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
  • Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
  • WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik
  • Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan
  • PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In