PANTAU LAMPUNG- Polemik tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung kembali menguat setelah muncul rumor pungutan dana BOS ratusan ribu rupiah untuk jasa pendamping hukum. Panglima Laskar Muda Lampung meminta BPK RI memberikan opini tak wajar dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung atau KPK.
Pangdam Minta BPK RI Serahkan Opini Tak Wajar ke Kejagung atau KPK
Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, menegaskan tidak ada toleransi bagi tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Infonya saya dengar BPK akan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian. Itu tidak pantas untuk Pemkot, pantasnya opini Tak Wajar dan serahkan ke Kejagung atau KPK agar menjadi contoh penggunaan anggaran yang wajar di Provinsi Lampung,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Rumor Pungutan BOS Jadi Sorotan
Permintaan Pangdam muncul setelah kabar mengenai dugaan penyelewengan dana BOS di sekolah negeri Bandar Lampung. Setiap sekolah disebut harus menyetor ratusan ribu rupiah, tergantung jumlah siswa, untuk biaya pendampingan hukum yang melibatkan RC Law Office.
Kantor hukum ini mengaku sah bekerja sama berdasarkan MOU yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, sejak Maret 2024. Namun, perjanjian disebut diputus sepihak pada Juli–Agustus 2025. Meski begitu, Pangdam menduga dana tersebut masih mengalir hingga 2026.
Pertanyaan soal Transparansi Anggaran
Pangdam menekankan pertanyaan kritis: ke rekening siapa atau kelompok mana dana pungutan itu mengalir? Apakah biaya pendampingan hukum tercatat dalam laporan akuntansi tiap sekolah?
Ia meminta BPK RI Perwakilan Lampung meneliti anggaran tahun 2025 secara menyeluruh. Dalam keterangan resmi, BPK menegaskan tim akan melakukan pemeriksaan dengan pengujian dokumen, bukti pendukung, dan uji fisik pekerjaan agar validitas hasil terverifikasi.
Masalah Tata Kelola Anggaran Sebelumnya
Kontroversi pemotongan dana BOS ini bukan isu pertama. Sebelumnya, publik menyoroti:
Dana hibah Kejati Lampung sebesar 5,9 miliar tanpa penetapan hutang.
Anggaran 350 juta ke Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang tidak dirasakan murid SMA Swasta Siger.
Dana tak terduga 6 miliar untuk kegiatan Apeksi Outlook 2025.
Anggaran 5 miliar untuk kegiatan wisata rohani di bidang kesejahteraan rakyat.
Penolakan Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas membuka data klaim BPJS dan P2KM yang bersumber dari APBD.
Berdasar kondisi ini, Pangdam menekankan BPK RI tidak seharusnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian apalagi WTP.***











