• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus

IwangEditorIwang
Mar 14, 2026
A A
Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial A.B.T. (32) ditangkap setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga di Desa Palas Jaya. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai milik korban.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp10 juta.

Pencurian Terjadi di Desa Palas Jaya

Peristiwa pencurian rumah di Palas tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban yang berada di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran

Panji Padang Ratu Dorong Aparat Tegas Tangani Dugaan Kejahatan terhadap Anak

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu rolling door bagian depan. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah.

Barang yang diambil pelaku antara lain dua unit telepon genggam, yakni Redmi Note 13 Pro+ warna aurora purple dan Itel A50 warna cyan blue yang berada di kamar korban.

ADVERTISEMENT

Selain dua ponsel tersebut, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp500.000 yang tersimpan di etalase rokok serta dua ekor ayam kampung milik korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasus pencurian rumah di Palas tersebut kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Lampung Selatan bersama Polsek Palas melakukan penyelidikan.

Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian perkara, serta menelusuri keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diketahui berada di kediamannya di Desa Palas Jaya.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas Fajar Kuswantoro akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Saat dilakukan interogasi awal oleh penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Kapolsek Palas Suyitno mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat serta kerja penyelidikan aparat kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” ujar Suyitno.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

“Apabila terjadi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kasus pencurian Lampung Selatanpelaku pencurian Palas Jayapencurian rumah PalasPolres Lampung SelatanPolsek Palas
ShareTweetSendShare
Previous Post

12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026

Related Posts

12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026
Berita

12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026

Mar 14, 2026
GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan
Bandar Lampung

GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan

Mar 14, 2026
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Bandar Lampung

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik

Mar 13, 2026
Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
Berita

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mar 13, 2026
Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita

Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan

Mar 13, 2026
Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
Berita

Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung

Mar 13, 2026
banner 300250

Berita Terkini

  • Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus
  • 12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026
  • GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan
  • (tanpa judul)
  • Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In