• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Penyidikan Kasus Honorer Fiktif Metro Menguat, Kerugian Negara Rp11 Miliar

IwangEditorIwang
Mar 12, 2026
A A
Penyidikan Kasus Honorer Fiktif Metro Menguat, Kerugian Negara Rp11 Miliar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro, Lampung, memasuki tahap krusial setelah penyidik menyebut estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp11 miliar. Penyidikan yang dilakukan Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus kini berfokus pada penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, termasuk mendalami peran pejabat yang diduga terkait.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa perhitungan sementara kerugian negara berasal dari pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Kerugian Negara Diperkirakan Rp11 Miliar

Menurut Kombes Pol Heri Rusyaman, pembayaran honorarium terhadap ratusan tenaga honorer tersebut tetap dilakukan meskipun dasar jabatan yang menaungi kebijakan tersebut telah berakhir.

BeritaTerkait

Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana

Sinergi Lintas Wilayah, Pelarian Tahanan Polres Way Kanan Berakhir

“Estimasi kerugian negara sebesar Rp11 miliar ini berakar pada tata kelola pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas yang tetap dipaksakan meskipun dasar jabatan yang menaunginya sudah berakhir,” ujar Heri, Selasa (10/3/2026).

Penyidik menilai penggunaan anggaran daerah yang terus berjalan tanpa dasar administratif yang sah berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

Peran WA Masih Didalami Penyidik

Dalam penyidikan kasus honorer fiktif Metro ini, perhatian publik tertuju pada sosok WA atau Welly Adiwantra yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Penyidik mendalami apakah kebijakan pengangkatan honorer tersebut berkaitan langsung dengan kewenangan jabatan yang pernah diembannya.

“Permasalahannya muncul ketika yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi di Metro atau sudah pindah tugas. Namun penggunaan dana tersebut tetap dianggap menjadi kerugian negara karena tidak digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Heri.

Penyidik Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Kasus honorer fiktif Metro telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik fokus melengkapi unsur pasal dan menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Secara proses dari penyelidikan ke penyidikan, alat bukti dan unsur pasalnya sudah terpenuhi. Kami tinggal memfokuskan pada unsur ‘barang siapa’-nya. Gelar perkara lanjutan akan dilakukan sebelum penetapan tersangka,” kata Heri.

Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga anggota DPRD setempat. Tidak menutup kemungkinan status sejumlah saksi dapat ditingkatkan menjadi tersangka jika ditemukan keterlibatan langsung.

Polemik Rekrutmen Honorer di Kota Metro

Kasus honorer fiktif Metro mencuat setelah munculnya 387 tenaga honorer baru yang diduga direkrut tanpa analisis kebutuhan pegawai yang jelas. Perekrutan tersebut juga menjadi sorotan karena bertentangan dengan kebijakan nasional.

Aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru oleh pemerintah daerah.

Selain itu, ratusan tenaga kontrak juga melaporkan kasus tersebut ke penyidik karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen. Hingga kini, sedikitnya 387 orang tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Penyidik memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus honorer fiktif Metro yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp11 miliar.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: #Polda Lampungberita Metro Lampunghonorer fiktif Metrokasus korupsi Metro Lampungkerugian negara Rp11 miliarrekrutmen honorer Metro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ramadan Penuh Kepedulian, Alumni SMANSA Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Next Post

Hadapi Tantangan Penyakit, Inovasi Pakan Serangga Bantu Budidaya Udang

Related Posts

Dari Penyakit hingga Pasar Global, Tantangan Industri Udang Indonesia Terungkap
Berita

Dari Penyakit hingga Pasar Global, Tantangan Industri Udang Indonesia Terungkap

Mar 12, 2026
Hadapi Tantangan Penyakit, Inovasi Pakan Serangga Bantu Budidaya Udang
Berita

Hadapi Tantangan Penyakit, Inovasi Pakan Serangga Bantu Budidaya Udang

Mar 12, 2026
Ramadan Penuh Kepedulian, Alumni SMANSA Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Bandar Lampung

Ramadan Penuh Kepedulian, Alumni SMANSA Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Mar 12, 2026
Bantuan Oxygen Concentrator Diterima Puskesmas Sukoharjo
Berita

Bantuan Oxygen Concentrator Diterima Puskesmas Sukoharjo

Mar 12, 2026
Panen Raya Padi Organik di Sukoharjo, Bupati Pringsewu Tekankan Pertanian Ramah Lingkungan
Berita

Panen Raya Padi Organik di Sukoharjo, Bupati Pringsewu Tekankan Pertanian Ramah Lingkungan

Mar 12, 2026
Bupati Pringsewu Turun ke Pasar Awasi Peredaran Makanan
Berita

Bupati Pringsewu Turun ke Pasar Awasi Peredaran Makanan

Mar 12, 2026
Next Post
Hadapi Tantangan Penyakit, Inovasi Pakan Serangga Bantu Budidaya Udang

Hadapi Tantangan Penyakit, Inovasi Pakan Serangga Bantu Budidaya Udang

Dari Penyakit hingga Pasar Global, Tantangan Industri Udang Indonesia Terungkap

Dari Penyakit hingga Pasar Global, Tantangan Industri Udang Indonesia Terungkap

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Penyakit hingga Pasar Global, Tantangan Industri Udang Indonesia Terungkap
  • Hadapi Tantangan Penyakit, Inovasi Pakan Serangga Bantu Budidaya Udang
  • Penyidikan Kasus Honorer Fiktif Metro Menguat, Kerugian Negara Rp11 Miliar
  • Ramadan Penuh Kepedulian, Alumni SMANSA Turun ke Jalan Bagikan Takjil
  • Bantuan Oxygen Concentrator Diterima Puskesmas Sukoharjo
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In