PANTAU LAMPUNG- Sikap Eva Dwiana kembali menjadi sorotan publik setelah banjir di Bandar Lampung pada 6–7 Maret 2026 menelan tiga korban jiwa serta merusak rumah dan harta benda warga. Dalam situasi tersebut, Wali Kota Bandar Lampung itu dinilai lebih memilih menyalahkan pihak lain dibanding memberikan penjelasan atau permintaan maaf kepada masyarakat.
Banjir Bandar Lampung yang terjadi dalam dua hari tersebut merendam sejumlah wilayah dan memicu kritik terhadap penanganan bencana oleh pemerintah kota.
Sejumlah pihak menilai sikap Eva Dwiana dalam merespons krisis, termasuk bantuan bagi korban banjir Bandar Lampung, masih memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Pernyataan Eva Dwiana Soal Penanganan Sungai
Dalam sebuah unggahan di media sosial pada malam terjadinya banjir Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut bahwa pengelolaan sungai dan aliran air merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.
“Balai enggak bisa diam, sungai, kali kan tugasnya balai. Kalau kita berembuk insyaallah kelar, kelar ini, kalau perlu kita patungan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu kritik karena dinilai menunjukkan kecenderungan menyalahkan pihak lain di tengah situasi darurat yang dihadapi masyarakat.
Bantuan Korban Banjir Bandar Lampung Diperdebatkan
Selain pernyataan tersebut, bantuan bagi korban banjir Bandar Lampung juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan yang diberikan kepada warga terdampak berupa uang Rp1 juta dan beras 10 kilogram per kepala keluarga.
Beberapa pihak mempertanyakan besaran bantuan tersebut karena Pemkot Bandar Lampung disebut memiliki anggaran belanja tak terduga sekitar Rp6 miliar.
Jika dihitung secara sederhana, sebagian pengamat menilai bantuan korban banjir Bandar Lampung berpotensi bisa lebih besar, terutama untuk membantu warga yang kehilangan harta benda akibat bencana.
Sorotan pada Kebijakan Anggaran Daerah
Di tengah kritik terhadap bantuan korban banjir Bandar Lampung, muncul pula sorotan terhadap sejumlah kebijakan anggaran pemerintah kota sebelumnya.
Salah satunya adalah hibah sekitar Rp60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang dinilai sebagian pihak bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur kota, seperti drainase dan pengendalian banjir.
Persoalan drainase disebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap banjir Bandar Lampung yang terjadi berulang setiap tahun.
Polemik Lama: Kasus SMA Siger
Sorotan terhadap sikap Eva Dwiana juga pernah muncul dalam polemik pendirian SMA Siger. Saat itu, izin operasional sekolah swasta tersebut tidak diberikan oleh pemerintah provinsi karena dinilai belum memenuhi ketentuan regulasi pendidikan.
Namun, dalam pernyataannya kepada media, Eva Dwiana sempat mempertanyakan kebijakan pemerintah provinsi terkait solusi bagi siswa yang terancam putus sekolah.
Padahal, pemerintah provinsi telah menjalankan sejumlah program pendidikan seperti sekolah terbuka serta pembebasan uang komite bagi siswa SMA dan SMK negeri.
Banjir Berulang di Bandar Lampung
Banjir Bandar Lampung bukan pertama kali terjadi. Pada 2025, bencana serupa juga menelan dua korban jiwa. Setahun kemudian, banjir kembali terjadi dan menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai langkah konkret pemerintah kota dalam mengatasi banjir yang terus berulang.
Sejumlah pengamat menilai upaya perbaikan drainase, pengelolaan sungai, serta koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting untuk mencegah banjir Bandar Lampung kembali terjadi di masa mendatang.***









