PANTAU LAMPUNG- Provinsi Lampung menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat inflasi tahunan terendah di Indonesia. Data ini tercatat dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Februari 2026.
Hingga Januari 2026, inflasi tahunan Lampung hanya mencapai 1,9 persen. Angka ini menempatkan Lampung dalam jajaran 10 provinsi dengan inflasi terendah di nasional sekaligus berada dalam target sasaran inflasi pemerintah, yaitu 1,5–3,5 persen.
Stabilitas harga ini ditopang oleh performa Kota Bandar Lampung yang mencatat inflasi sangat rendah, yakni 1,43 persen, sementara Kota Metro berada di angka 2,03 persen. Kedua kota tersebut masuk dalam daftar 10 kota dengan inflasi terendah di Indonesia. Memasuki minggu ketiga Februari 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung mencatat kenaikan 0,89 persen.
Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga antara lain cabai rawit, cabai merah, dan bawang putih. Secara nasional, harga cabai rawit mengalami lonjakan sebesar 19,89 persen dibanding Januari 2026, dengan rata-rata harga Rp68.928 per kilogram.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menekankan perlunya langkah konkret untuk daerah dengan inflasi tinggi agar stabilitas harga nasional tetap terjaga. Ia meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun langsung ke lapangan dan fokus menangani komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Tomsi menambahkan, daerah yang tidak terdampak bencana alam harus segera melakukan koreksi harga jika inflasinya tinggi. “Kalau harga naik sendirian sementara tetangganya stabil, itu patut dicurigai,” ujarnya.
Prestasi Lampung sebagai provinsi dengan inflasi tahunan terendah menjadi bukti pengelolaan ekonomi daerah yang stabil dan langkah proaktif pemerintah provinsi dalam menjaga daya beli masyarakat.












